Putusan PN SAMPANG Nomor 200/Pid.Sus/2019/PN Spg |
|
Nomor | 200/Pid.Sus/2019/PN Spg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irianto Prijatna Utama |
Hakim Anggota | Afrizal, Juanda Wijaya |
Panitera | Rb. Taufikurrahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Moh. Arifin Bin Bahrul, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Permufakatan Jahat, Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh. Arifin Bin Bahrul oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Terdakwa menjalani pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gramDirampas untuk dimusnahkan- Uang tunai senilai Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna merah type CPH1923 beserta simcard dengan nomor 085967233050- 1 (satu) unit handphone merk Strawberry model S5 beserta simcard dengan nomor 087856886109 Dirampas untuk Negara6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3474 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 200/Pid.Sus/2019/PN Spg
Statistik660