Putusan PT AMBON Nomor 7/PID.TPK/2016/PT AMB |
|
Nomor | 7/PID.TPK/2016/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 11 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eka Budhi Prijanta |
Hakim Anggota | I Made Supartha, Hmp Haryogi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum/terdakwa.- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal 28 Januari 2016, Nomor 36/Pid.Sus.TPK/2015/ PN.Amb, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa SIJANE NANLOHY tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlahRp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.3. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sejumlah Rp.55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.6. Menetapkan barang bukti berupa:1. (satu) Rangkap Daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) satker Bandar Udara Bandanaira Nomor : SP DIPA-02.05.2.414010/2014 tanggal 05 Desember 2014.2. 1 (satu) Rangkap Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tahun anggaran 2014 satker Bandar Udara Bandanaira.3. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Membayar (SPM)-LS Nomor : 00102 Langsung tanggal 13 Oktober 2014.4. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 750214K/173/110 tanggal 13 Oktober 2014.5. 1 (satu) Rangkap lampiran Pembayaran Uang Muka 20% Pekerjaaan Pembangunan Standar Runway Strip di Bandar Udara Banda Neira Melalui PT. Bank Maluku Cabang Utama Ambon dengan No reg : 0101007618 sesuai kontrak No:KO.003/904.C/IX/PPK/BDN-2014 tanggal 16 September 2014.6. 1 (satu) Rangkap Surat Setoran Pajak NO NPWP : 02-996- 339-4-941-0007. Ringkasan kontrak DIPA ? 022.05.2.414010/2014 ,05-12-2013 , kode kegiatan : 1961 014 534131.tgl,10-10-2014.8. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Tanggungjawab NO:KU.006/BDN ? 2014.tanggal 13 Oktober 2014.9. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Pembayaran Uang Muka NO: KU.003/908.A/IX/PPK/BDN ? 2014, tanggal 19 september 2014 untuk kegiatan Pemenuhan Standar Runway Strip Di Bandar Udara Banda Neira tahun 2014.10. 1 (satu) Rangkap SPM Nomor : 00174 sebesar RP 877.313.500,- ( delapan ratus tujuh puluh tujuh jutah tiga ratus tiga belas ribuh lima ratus rupiah ) tanggal 18 Desember 2014, SPPD nomor : 753 986K /173/110 tertanggal 19 desember 2014.11. 1 (satu) Rangkap Lampiran Pembayaran MC 04 Pekerjaaan Pembangunan Standar Runway Strip di Bandar Udara Banda Neira Melalui PT. Bank Maluku Cabang Utama Ambon dengan No reg : 0101007618 sesuai kontrak No:KO.003/904.C/IX/PPK/BDN-2014 tanggal 16 September 2014.12. 1 (satu) Rangkap Surat Setoran Pajak NO NPWP : 02-996- 339-4-941-00013. 1 (satu) Rangkap Ringkasan kontrak DIPA ? 022.05.2.414010/2014 ,05-12-2013, kode kegiatan : 1961 014 534131.tgl,17-12-2014.14. 1 (satu) Rangkap Kartu Pengawasan Kontrak tanggal 16-09-2014. No dok. DIPA ? 022.05.2.414010/2014, tgl. dok, 05-12-2013.15. 1 (satu) Rangkap Register Data Realisasi Kontrak ,NO. :KU.003/904.C/IX/PPK/BDN-2014,tanggal 16-09-2014.16. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Tanggungjawab NO:KU.006/BDN ? 2014.tanggal 18 Desember 2014.17. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Pembayaran Sertifikat Bulanan MC.04, NO : KU.003 / 2004.A / XII / PPK/BDN ? 2014 tanggal 16 september 2014. Pemenuhan Standar Runway Strip Di Bandar Udara Banda Neira.18. 1 (satu) Rangkap SPM Nomor : 00176 sebesar Rp 138.774.500,- ( seratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus tujuh pilih empat ribu lima ratus rupiah ) tanggal 18 Desember 2014, SPPD nomor 753 988K/173/110 tertanggal 19 desember 2014.19. 1 (satu) Rangkap Pembayaran RETENSI 5% Pekerjaaan Pembangunan Standar Runway Strip di Bandar Udara Banda Neira Melalui PT. Bank Maluku Cabang Utama Ambon dengan No reg : 0101007618 sesuai kontrak No:KO.003/904.C/IX/PPK/BDN-2014 tanggal 16 September 2014.20. 1 (satu) Rangkap Ringkasan kontrak DIPA ? 022.05.2.414010/2014 ,05-12-2013 , kode kegiatan : 1961 014 534131.tgl,17-12-2014.21. 1 (satu) Rangkap Kartu Pengawasan Kontrak tanggal 16-09-2014. No dok. DIPA ? 022.05.2.414010/2014, tgl. dok, 05-12-2013.22. 1 (satu) Rangkap Register Data Realisasi Kontrak, No : KU.003/904.C/IX/PPK/BDN-2014,tanggal 16-09-2014.23. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Tanggungjawab NO:KU.006/BDN ? 2014.tanggal 18 Desember 2014.24. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Pembayaran Retensi NO: KU.003/2004.C/XII/PPK/BDN ? 2014, tanggal 16 September 2014 Pemenuhan Standar Runway Strip Di Bandar Udara Banda Neira.25. 1 (satu) Rangkap Surat Setoran Pajak NO NPWP : 02-996- 339-4-941-000.26. 1 (satu) Rangkap Otentifikasi/Legalisir Petikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SK. 467 Tahun 2013 Tanggal 31 Oktober 2013.27. 1 (satu) Rangkap Otentifikasi/Legalisir Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP, 37 Tahun 2014, Tanggal 13 Januari 2014.28. 1 (satu) Rangkap Surat perjanjian pekerjaan pemenuhan standar Runway Strip Bandar Udara Bandanaira Nomor : KU.003/904.C/IX/PPK/BDN-2014.29. 3 (tiga) lembar aktivitas rekening Nomor : 01011007618 Atas nama PT. Parama Andhika Raya.30. Uang sebesar 330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :- Pecahan seratus ribu sebanyak 2556 (dua ribu lima ratus lima puluh enam) lembar jumlah Rp. 255. 600.000,- (dua ratus lima puluh lima juta enam ratus ribu rupiah.- Pecahan lima puluh ribu sebanyak 1488 (seribu empat ratus delapan puluh delapan) lembar jumlah Rp.74.400.000,- (tujuh puluh empat juta empat ratus ribu rupiah). 31.Uang sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :- Pecahan seratus ribu sebanyak 100 (seratus) lembar jumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;- Pecahan lima puluh ribu sebanyak 140 (seratus empat puluh) lembar jumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah).Seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkaraNomor : 37/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb atas nama Marthen Pilipus Parinussa sedangkan terhadap barang bukti berupa : 32.Uang sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :- Pecahan seratus ribu sebanyak 500 (lima ratus) lembar.- Pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak 100 (seratus) lembar.Dirampas untuk Negara.7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditentukan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.TPK/2016/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 7/PID.TPK/2016/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1894 K/Pid.Sus/2016
Peninjauan Kembali : 108 PK/Pid.Sus/2022
Banding : 7/Pid.TPK/2016/PT. AMB
Statistik139111