Putusan PN JOMBANG Nomor 16/Pdt.G/2011/PN.JMB |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2011/PN.JMB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JOMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jamser Simanjuntak. |
Hakim Anggota | -wiryatmo Lukito Totok, . A. Sagung Yuni Wulantrisna |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat II dan Tergugat VII serta Tergugat III untuk seluruhnya; -----DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ; --------------------------------------------2. Menyatakan . . .hal. 73.2. Menyatakan sah menurut hukum Akta Jual Beli Nomor : 61/PPAT.PTIL/2002 tanggal 12 Nopember 2002 yang dibuat dihadapan Camat Peterongan, Kabupaten Jombang selaku PPAT Kecamatan Peterongan, Jombang atas sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang sebagaimana Pethok D Nomor: 544 persil 20d kelas D.I seluas 780 M2 dengan batas-batas:? Sebelah Utara : Tanah Bu Sumarni.? Sebelah Timur : Tanah Bu Bidan Rina.? Sebelah Selatan : Jalan Raya. dan ? Sebelah Barat : Bu Susilowati/Pak Seger, 3. Menyatakan sah menurut hukum sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang sebagaimana Pethok D Nomor: 544 persil 20d kelas D.I seluas 780 M2 dengan batas-batas:? Sebelah Utara : Tanah Bu Sumarni.? Sebelah Timur : Tanah Bu Bidan Rina.? Sebelah Selatan : Jalan Raya. dan ? Sebelah Barat : Bu Susilowati/Pak Seger, Merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat VII; ----------------------------------4. Menyatakan perbuatan Tergugat II, Tergugat III menguasai, memiliki ?obyek sengketa? yakni sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang yang berasal dari Pethok D Nomor: 544 persil 20d kelas D.I seluas 780 M2 dengan batas-batas:? Sebelah Utara : Tanah Bu Sumarni.? Sebelah Timur : Tanah Bu Bidan Rina.? Sebelah Selatan : Jalan Raya. dan ? Sebelah Barat : Bu Susilowati/Pak Seger, adalah tanpa hak dan melawan hukum; -------------------------------------------------------5. Menyatakan . . .hal. 74.5. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 509/tanggal 27 Nopember 2004 gambar Ukur tanggal 18 September 2004 seluas 603 M2 yang berasal dari Pethok D Nomor: 544 persil 20d kelas D.I seluas 780 M2 atas nama EDWIN SANTOSO (Tergugat II) yang kemudian dikuasai dan dimiliki oleh Tergugat III adalah tidak mempunyai kekuatan hukum; --------6. Menyatakan tidak SAH menurut hukum terhadap:? AKTA JUAL BELI Nomor : 164/JBP/2004 tanggal 1 September 2004 yang dibuat oleh KHUSNUL HADI, SH., Notaris/PPAT Kab. Jombang (Tergugat IV); -----------? Surat Keterangan Nomor : 593/274/415.69.2/04 tanggal 31 Agustus 2004, Turunan Pendaftaran Huruf C : 544 tanggal 31 Agustus 2004 atas nama Tergugat II yang dibuat oleh Tergugat V; ------------------------------------------------------------------------7. Menghukum Tergugat III membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sehari, setiap ia lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap; ----------------------------8. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III atau siapapun yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan Obyek sengketa tersebut dalam keadaan kosong kepada Penggugat; ----------------------------------------------------------------------------------9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; ------------------------------------DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Penggugat II Rekonvensi, Penggugat VII Rekonvensi dan Penggugat III Rekonvensi untuk seluruhnya ; ----------------------------------------------------------------DALAM KONVENSI dan REKONVENSI :- Menghukum Tergugat II Konvensi dan Tergugat III Konvensi / Penggugat II Rekonvensi dan Penggugat III Rekonvensi secara tanggung renteng membayar ongkos perkara yang timbul yang ditetapkan sebesar Rp. 2.556.000,- (Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1682 K/Pdt/2014
Pertama : 16/Pdt.G/2011/PN.JMB
Statistik202