Putusan PN SERANG Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Srg |
|
Nomor | 7/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | phi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Syakilah |
Hakim Anggota | Khanti Rahayuir. Setijobudi |
Panitera | Kukuh Udi Hartadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat I dan Penggugat II Konvensi untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat I dan Penggugat II Konvensi dengan Tergugat Konvensi putus sejak tanggal 1 Oktober 2017;3. Menghukum Tergugat Konvensi membayar Penggugat I dan Penggugat II Konvensi uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, total sejumlah Rp438.817.000,00 (empat ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu rupiah), yang pericinciannya seperti berikut :Penggugat I : Achmad Aminmasa kerja : 1 Februari 2002 - 30 September 2017 (15 tahun lebih)Upah tetap tahun 2017 sejumlah Rp3.270.000,00 1) Pesangon : 2 x 9 x Rp3.270.000,00 = Rp58.860.000,002) Uang PMK : 1 x 6 x Rp3.270.000,00 = Rp19.620.000,003) Penggantian Hak 15% : 0,15 x Rp78.480.000,00 = Rp11.772.000,00 Jumlah = Rp90.252.000,00 (sembilan puluh juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah) Penggugat II : Rita Melatimasa kerja : 1 November 1986 - 30 September 2017 (30 tahun lebih)Upah tetap tahun 2017 sejumlah Rp10.825.000,00 1) Pesangon : 2 x 9 x Rp10.825.000,00 = Rp194.850.000,002) Uang PMK : 1 x 10 x Rp10.825.000,00 = Rp108.250.000,003) Penggantian Hak 15% : 0,15 x Rp303.100.000,00 = Rp45.465.000,00 Jumlah = Rp348.565.000,00 (tiga ratus empat puluh delapan juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah) Jumlah total = Rp90.252.000,00 + Rp348.565.000,00 = Rp438.817.000,00 (empat ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu rupiah)4. Menolak gugatan Penggugat Konvensi selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI - Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI -. Menghukum Penggugat Rekonvesi/Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 66 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 7/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Srg
Statistik13064