Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 174/pdt.g/plw/2017 |
|
Nomor | 174/pdt.g/plw/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | lain-lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Silvia Ningsih |
Hakim Anggota | Lenny Lasminar S., M.h Halimah Tussakdiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Terlawan I- Menyatakan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berwenang mengadili perkara aquo ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk sebagian.2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.3. Menyatakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perkara Reg. No. 656/Pdt.G/2015/PN.Mdn, dengan Nomor : 656/Pdt.G/2015/PN.Mdn tanggal 15 Maret 2016, Jo. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 02/CB/2016/656/Pdt.G/2015/PN.Mdn/PN.Lbp tanggal 6 April 2016, Jo. Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) Nomor : 02/CB/2016/656/PDT.G/2015/PN.Mdn/PN-Lbp tanggal 12 April 2016, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, yaitu khusus terhadap ?Tanah diatasnya ada bekas Kantor dan Pabrik PT. ABS Raya Rubber Work di Jalan Medan Binjai Km. 12,5 Milik Tergugat IV di kenal dengan Sertifikat Nomor : 593/463/13/K-P1, tanggal 21-05-1992?.4. Memerintahkan Juru Sita yang berwenang pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencabut dan mengangkat sita jaminan yang telah dilaksanakan terhadap ?Tanah diatasnya ada bekas Kantor dan Pabrik PT. ABS Raya Rubber Work di Jalan Medan Binjai Km. 12,5 Milik Tergugat IV di kenal dengan Sertifikat Nomor: 593/463/13/K-P1, tanggal 21-05-1992?.5. Menolak Perlawanan Pelawan selain dan selebihnya ; 6. Menghukum Terlawan I, Terlawan II,III,IV,V dan VI secara renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp.4.271.000,00 (empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 174/pdt.g/plw/2017
Statistik16431