Putusan PN PALU Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
|
Nomor | 66/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rommel F. Tampubolon |
Hakim Anggota | Muh.nur Ibrahim, . Darmansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa CHRISTIAN RONGKO, SH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa CHRISTIAN RONGKO, SH oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa CHRISTIAN RONGKO, SH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;7. Menetapkan bukti-bukti surat dan barang-barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 07 September 2007 untuk pengembalian sebagian uang muka/panjar pembayaran harga kapal tgl. 27-01-2007 dari H. KHOIRONY F CADDA kepada HERMAN GAMAL sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah); 2. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 14 Oktober 2007 untuk pengembalian sebagian uang muka;3. Kwitansi penerimaan dana sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) yang diterima dan ditanda tangani oleh Drs.DATLIN TAMALAGI pada tanggal 26 Oktober 2007;4. Slip Penyetoran dana sebesar Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta Rupiah) ke rekening Drs.DATLIN TAMALAGI dengan nomor rekening 01.06.20224-0 pada PT. Bank Sulawesi Tengah cabang pembantu Kolonodale pada tanggal 25 Oktober 2007; 5. Cek tunai dengan nomor seri : AA 055659 sebesar Rp.525.000.000,00 (lima ratus dua puluh lima juta Rupiah) tertanggal 25 Oktober 2007;6. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta Rupiah) tertanggal 11 September 2007 kepada H. KHOIRONI F. CADDA; 7. Cek tunai dengan nomor seri : AA 055652 sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) tertanggal 11 September 2007 dan cek tunai nomor seri AA 055653 sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) tertanggal 11 September 2007; 8. Kwitansi Penerimaan uang sebesar Rp.505.000.000,00 (lima ratus lima juta Rupiah) tertanggal 29 September 2007 kepada H. KHOIRONI F. CADDA;9. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) tertanggal 09 November 2007 kepada H. KHOIRONI F. CADDA; 10. Cek tunai dengan nomor seri AA 055654 sebesar Rp.505.000.000,00 (lima ratus lima juta Rupiah) tertanggal 29 September 2007;11. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.110.000.000,00 (seratus sepuluh juta Rupiah) tertanggal 21 November 2007 kepada H. KHOIRONI F. CADDA; 12. Cek tunai dengan nomor seri AA 061033 sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) tertanggal 12 November 2007 dan cek tunai dengan nomor seri AA 061034 sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta Rupiah) tertanggal 21 Nopember 2007;13. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) tertanggal 23 November 2007 kepada H. KHOIRONI F. CADDA;14. Cek tunai dengan nomor seri AA 061035 sebesar Rp.100.000.000,00 (seratu juta Rupiah) tertanggal 23 Nopember 2007;15. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) tertanggal 07 September 2007 yang ditandatangani oleh HERMAN GAMAL; 16. Slip transfer uang sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta Rupiah) ke rekening Sulastri (istri Herman Gamal) dengan nomor rekening 02.01.032580 tertanggal 07 September 2007 pada PT. Bank Sulteng Capem Kolonodale;17. Cek tunai dengan nomor seri AA 055651 sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) tertanggal 07 September 2007;18. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) tertanggal 25 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh HERMAN GAMAL;19. Slip transfer uang sebesar Rp.175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta Rupiah) ke rekening Sulastri (Istri HERMAN GAMAL ) dengan nomor rekening 0081786779 Bank BNI Cab Palu tertanggal 23 Oktober 2007;20. Cek tunai dengan nomor seri AA 055658 sebesar Rp.225.000.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta Rupiah) tertanggal 23 Oktober 2007;21. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) tertanggal 14 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh APRIANUS LANDE;22. Slip transfer uang senilai Rp.250.000.000,00 (dua ratus ke rekening Aprianus Lande dengan nomor rekening 7920368187 pada Bank BCA Cab Palu tertanggal 9 Oktober 2007; 23. Cek tunai dengan nomor seri AA 055656 sebesar Rp.270.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh juta Rupiah) tertanggal 09 Oktober 2007;24. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.350.000.000,00 tertanggal 17 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh APRIANUS LANDE;25. Cek tunai dengan nomor seri AA 055657 sebesar Rp.365.000.000,00 (tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang dilakukan penarikan pada tanggal 17 Oktober 2007;26. Bukti penerimaan uang sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta Rupiah) tertanggal 11 Desember 2007 yang diterima oleh Aprianus Lande untuk biaya pengurusan IPK;27. Bukti penerimaan uang sebesar Rp.25.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) tertanggal 02 Januari 2008 yang diterima oleh Chandra untuk biaya pengursan IPK;28. Bukti penerimaan uang sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta Rupiah) tertanggal 02 Januari 2008 yang diterima oleh Afrianus Lande untuk biaya pengurusan IPK;29. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta Rupiah) tertanggal 24 Januari 2008 yang ditandatangani oleh Candra untuk biaya pengurusan IPK;30. Cek tunai dengan nomor seri AA 061039 sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta Rupiah) tertanggal 11 Desember 2007, cek tunai nomor seri AA 061040 sebesar Rp.70.000.000,00 (tujuh puluh juta Rupiah) tertanggal 02 Januari 2008 dan cek tunai nomor seri AA 061463 sebesar Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta Rupiah) tertanggal 24 Januari 2008;31. Cek tunai dengan nomor seri AA 055660 sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) tertanggal 01 November 2007, Cek tunai dengan nomor seri AA 061031 sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) tertanggal 07 November 2007, Cek dengan nomor seri AA 061036 sebesar Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta Rupiah) tertanggal 26 November 2007, Cek dengan nomor seri AA 061037 sebesar Rp. 27.500.000,00 tertanggal 28 November 2007, Cek dengan nomor seri AA 061038 sebesar Rp. 53.000.000,00 (lima puluh tiga juta Rupiah) tertanggal 10 Desember 2007, Cek tunai dengan nomor seri AA 061464 sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) tertanggal 30 Januari 2008, Cek dengan nomor seri AA 061465 sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) tertanggal 14 Februari 2008, Cek dengan nomor seri AA 061466 sebesar Rp. 10.000.000,00 tertanggal 26 Februari 2008, cek dengan nomor seri AA 061467 tanggal 18 Maret 2008 dengan dana senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah), Cek dengan nomor seri AA 061461 tanggal 14 Januari 2008 dengan dana senilai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah);32. Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal 27 Maret 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali Ta. 2007;33. Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal 18 Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali tahun anggaran 2007;34. Dokumen Pencairan dana untuk Pembayaran biaya penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Kab. Morowali sebesar Rp.4.000.000.000,00 (empat miliar Rupiah) tertanggal 31 Agustus 2007 yang meliputi: Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Kwitansi;35. Surat Keputusan Bupati Morowali nomor 188.45/ SK.03.331/ EKBANG, tanggal 01 November 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Morowali;36. Surat Keputusan Bupati Morowali nomor 188.45/ SK.03.332/EKBANG tanggal 01 November 2006 tentang Penunjukan Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali; 37. Surat Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah daerah Kabupaten Morowali dengan Perusahaan Daerah Kab.Morowali Nomor: 415.4/0612/UMUM/2007, Nomor: 06/DIR-PDM/VI/2007 tanggal 13 Juni 2007 tentang Penyertaan Modal;38. Surat Permohonan Direktur Utama Perusahaan Daerah Morowali kepada Bupati Morowali Nomor: 02-Ia/PDM-Dir/BKU//2007 tanggal 15 Agustus 2007 tentang permohonan pencairan bantuan penyertaan modal pemerintah Kab. Morowali;39. Print out/rekening koran bendahara pengeluaran Sekretariat dengan nomor rekening :01.02.00024.0 pada PT.Bank Sulteng Cab. Bungku;40. Print out/rekening Koran Pemerintah Daerah Morowali dengan nomor rekening :01.03.00002.8. pada PT.Bank Sulteng Cab. Bungku;41. Surat perjanjian jual beli Kapal KM. Bintang Morowali jenis fiber Glass nomor 001.1a/Dir-PDM/SPJB /I/2007 tgl 16-1- 2007;42. Adenddum Surat perjanjian jual beli kapal KM. Bintang Morowali jenis fiber Glass nomor 001.1a/Dir-PDM/SPJB /I/2007,tgl 29-10-2007; 43. Foto copy Slip setoran senilai Rp.4.000.000.000,00 (empat miliar Rupiah) dengan nomor rek. 01.04-000012 tanggal 4 September 2007;44. Print Out/rekening Koran PD Morowali dengan Nomor Rek. 01.04-000012 pada PT. Bank Sulawesi Tengah Cabang Bungku;45. 26 (dua puluh enam) lembar bonggol cek tunai dengan nomor seri: AA055652, AA055653, AA055654, AA055656, AA055657, AA055658, AA055659, AA061031, AA061032, AA061033, AA061034, AA061035, AA061036, AA061037, AA061038, AA061039, AA061040, AA061463, AA061464, AA061465, AA061466, AA061468, AA055651, AA055660, AA 061461, dan AA061467;46. 5 (lima) lembar kwitansi penyerahan uang kepada H. KHOIRONI F. CADDA untuk pembayaran kapal masing- masing: a. Kwitansi tertanggal 11 September 2007 sebesar Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta Rupiah), b. Kwitansi tertanggal 29 September 2007 sebesar Rp.505.000.000,00 (lima ratus lima juta Rupiah), c. Kwitansi tertanggal 09 November 2007 sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah), d. Kwitansi tertanggal 21 November 2007 sebesar Rp.110.000.000,00 (seratus sepuluh juta Rupiah), e. Kwitansi tertanggal 23 November 2007 sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta Rupiah); 47. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) tertanggal 26 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh Drs. DATLIN TAMALAGI;48. 1 (satu) lembar slip penyetoran uang sebesar Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta Rupiah) ke nomor rekening 01.06.20224-0 pada PT. Bank Sulawesi Tengah Cabang Pembantu Kolonodale pada tanggal 25 Oktober 2007;49. 1 (satu) lembar Slip transfer uang sebesar Rp.175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta Rupiah) ke rekening Sulastri dengan nomor rekening 0081786779 Bank BNI Cab Palu tertanggal 23 Oktober 2007;50. 1 (satu) lembar Slip setoran uang sebesar Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta Rupiah) ? ke rekening Sulastri dengan nomor Rekening 02.01.032580 tertanggal 07 September 2007;51. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) tertanggal 07 September 2007 yang ditandatangani oleh HERMAN GAMAL;52. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) tertanggal 25 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh HERMAN GAMAL;53. 1 (satu) lembar Slip transfer uang senilai Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) ke rekenig Aprianus Lande dengan nomor rekening 7920368187 pada Bank BCA Cab Palu tertanggal 9 Oktober 2007; 54. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) tertanggal 14 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh APRIANUS LANDE; 55. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta Rupiah) tertanggal 17 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh AFRIANUS LANDE; 56. 1 (satu) lembar penerimaan uang sebesar Rp.80.000.000,00 tertanggal 11 Desember 2007 yang diterima oleh Aprianus Lande (delapan puluh juta Rupiah); 57. 1 (satu) lembar penerimaan uang sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta Rupiah) tertanggal 02 Januari 2008 yang diterima oleh Chandra; 58. 1 (satu) lembar penerimaan uang sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta Rupiah) tertanggal 02 Januari 2008 yang diterima oleh Afrianus Lande;59. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta Rupiah) tertanggal 24 Januari 2008 yang ditandatangani oleh Candra;60. 1 (satu) bundel bukti pengeluaran uang untuk biaya operasional kantor sebesar Rp.285.000.000,00 (dua ratus delapan puluh lima juta Rupiah); 61. Berita acara Penyerahan/Penitipan KM. Bintang Morowali/KM Sinar Tobaku tertanggal 07 Desember 2010; 62. Berita Acara Penyerahan Barang Kapal Cepat KM. Sinar Tobaku tertanggal 07 Mei 2012; 63. Surat Bukti Pembayaran Sisa Harga Kapal Cepat KM. Sinar Tobaku sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) tertanggal 30 April 2012;64. 1 (satu) eksemplar foto copy yang dilegalesir memo Dinas/Pribadi tanggal 10 Januari 2007 dari Drs. Datlin Tamalagi kepada Christian Rongko, SH;65. 1 (satu) eksemplar foto copy yang telah dilegalesir Memo Dinas/Pribadi dari Drs, Datlin Tamalagi kepada Pemegang Kas Daerah (PKD) tanggal 10 Januari 2007; Tetap terlampir dalam berkas perkara ;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 40/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Kasasi : 297 K/PID.SUS/2016
Pertama : 66/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Statistik8216