- Menyatakan terdakwa ABDUL LATIF Bin RADAtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN BEBERAPA KALI;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan:
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15 Juni 2015 yang berisikan telah terima dari Bpk. MADRAIS/Bu SAYEM, Kebandingan, uang sejumlah Rp 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah), untuk pembayaran tanah seluas 1036 m2, baru DP uang Rp 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 1 Juli 2015 yang bertuliskan uang sejumlah Rp 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran DP ke 2 (dua);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23 Juli 2015 yang bertuliskan uang sejumlah Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk pembayaran DP ke 3 (tiga);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 17 Mei 2017 yang berisikan telah terima dari UMAR SAID Kebandingan Rt 09 Rw 02, uang sejumlah Rp 170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah), untuk pembayaran sebidang tanah beserta diatasnya, di desa Margamulya Kec. Kedungbanteng Kab. Tegal, no.persil 1D1 luas tanah 1000 m2 a/n SUJAEDILAH SUSWATI dan KARTUBI KOMARI;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 17 Mei 2017 yang berisikan telah terima dari ABDULATIF Margamulya Rt 01 Rw 01 Kedungbanteng Kab. Tegal, uang sejumlah Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), untuk pembayaran dp 1 (satu) unit Kbm Honda CRV No.Pol : BH-51-TY, tahun 2008, warna hitam metalik, No.Sin : R20A1-4904657, No.Ka : MHRRE18408J802684 (Kbm diterima pihak pembeli);
- 1 (satu) buah BPKB No. 1987508, Kbm Honda CRV No.Pol : BH-51-TY, tahun 2008, warna hitam metalik, No.Sin : R20A1-4904657, No.Ka : MHRRE18408J802684 (Kbm diterima dari pihak pembeli);
- 1 (satu) unit Kbm Honda CRV No.Pol : BH-51-TY, tahun 2008, warna hitam metalik, No.Ka : MHRRE18408J802684, No. Sin : R20A1-4904657 an SITI NUR LAELA ROCHMAH berikut STNK dan kunci kontaknya
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 51/Pid.B/2018/PN Slw |
|
Nomor | 51/Pid.B/2018/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Erdianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ranum Fatimah Florida, Hakim Anggota Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho |
Panitera | Panitera Pengganti: Sudiarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SAYEM Binti SARITA. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI H. UMAR SAID Bin ABDUL WAHAB. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.B/2018/PN_Slw.zip
- Download PDF
- 51/Pid.B/2018/PN_Slw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.B/2018/PN Slw
Statistik4913