Putusan PN SEMARANG Nomor 351/Pid.Sus/2019/PN Smg |
|
Nomor | 351/Pid.Sus/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy Parulian Siregar |
Hakim Anggota | Fatchurrochman, Eko Budi Supriyanto |
Panitera | Rc. Helmy Hartandya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Dany Kristiyanto Bin Hariyanto, tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut dalam dakwaan Primair tersebut ;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Dany Kristiyanto Bin Hariyanto, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dany Kristiyanto Bin Hariyanto dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menyatakan Terdakwa tetap di tahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastik warna hitam dan terdapat solasi hitam dengan berat setelah hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik adalah adalah 0,20203 gram ;- 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO, Type A3S, warna Ungu, dengan simcard ?AXIS? nomor 085 913 101 274 6 ;- 1 (satu) buah tube yang berisi urine milik DANY KRISTIYANTO Bin HARIYANTO ;Dirampas untuk Negara ;- 1 (Satu) buah Handphone merk SAMSUNG, Type Galaxy J7+, warna Hitam, dengan simcard ?Simpati? nomor 082 134 462 782 ;- 1 (Satu) buah kartu ATM Bank BRI Milik Tersangka EKO SETIAJI Bin (Alm) PURWADI ;- 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda, Type Vario, Warna White silver, Tahun 2012, No.pol : H-5257-GP, Noka : MH1JFB119CK376494, Nosin : JFB1E1377247, Beserta STNKnya ;- 1 (satu) buah tube yang berisi urine milik EKO SETIAJI Bin (Alm) PURWADI ;- (Point 2 Barang bukti digunakan dalam berkas perkara lain) ;Dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama terdakwa EKO SETIAJI Bin (Alm) PURWADI 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 66 K/PID.SUS/2020
Pertama : 351/Pid Sus/2019/PN Smg
Statistik886