Putusan PN MAKASSAR Nomor 18/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Mks |
|
Nomor | 18/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Damis |
Hakim Anggota | - H. Muhammad Anshar Madjid, M.h - Rostansar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Kahar Gani, S.Sos., M. Msi., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana didakwakan pada dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Kahar Gani, S.Sos., M.Si., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT sebagaimana didakwakan pada dakwaan subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara;7. Menetapkan barang bukti berupa:1. Buku Kas Umum Bantuan Keuangan TA. 2008 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.2. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Pejabat Pengelolah Keuangan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2008.3. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 163/II/TAHUN 2007, tanggal 21 Februari 2007 tentang pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan.4. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 4251/XII/TAHUN 2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008 pada Badan/Dinas/Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Selatan a.n. Drs. H. MUH. ANWAR BEDDU sebagai bendahara penerima dan pengeluaran pada Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.5. 8 (delapan) Surat Perintah Membayar (SPM) Bantuan Sosial Pemprov. TA. 2008.6. 8 (delapan) Daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bantuan Sosial TA. 2008.7. Rekening Koran Bank Sulsel No. Rekening : 130-020- 000003061-1 tanggal proses : 29 September 2011 atas nama Nasabah : Bend. Sekretariat kantor Gubernur Sulawesi Selatan.8. Foto Copy Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 220 / 1980. DIII tanggal 27 November 2007 tentang Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan Ormas/LSM;9. Foto Copy Jumlah Surat Keterangan Terdaftar Ormas/LSM dan Yayasan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan.10. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Karang Taruna Pengurus Kecamatan Tamalate Kota Makassar Nomor : 010/B/Panpel/KT-TML/I/II/2008 tangg 20 Februari 2008.11. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25 Maret perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Karang Taruna Pengurus Kecamatan Tamalate Kota Makassar sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).12. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1332/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Karang Taruna Kec. Tamalate Kota Makassar Tahun Anggaran 2008.13. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5322/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh lima Juta Rupiah) untuk Pembayaran Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pengurus Karang Taruna Kec. Tamalate Kota Makassar dalam rangka Penyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi lainnya.14. 1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dari yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess Nomor : 001/Sekolah Catur/?YKC?/II/2008.15. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25 Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh lima Juta Rupiah).16. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1334/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess Tahun Anggaran 2008.17. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh lima Juta Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess yang dibebankan pada rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi lainnya.18. 1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dari Yayasan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI).19. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 20 Maret 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).20. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 124/II/TAHUN 2008 tanggal 21 Februari 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) Tahun 2008.21. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 1185/02/ tanggal 25 Februari sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Yayasan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat (PIPMI) yang dibebankan kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan lainnya;22. 1 (satu) bundle buku cek (32) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 898376 s/d CA 898400.23. 1 (satu) bundle buku cek (5) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 447431 s/d CA 447440.24. 1 (satu) bundle buku cek (4) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CA 447421 s/d CA 447430.25. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CB 007956 tanggal 27 Maret 2008 senilai Rp. 170.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.26. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 898386 tanggal 19 Maret 2008 senilai Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI. 27. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 447423 tanggal 22 Februari 2008 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.28. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 447433 tanggal 22 Februari 2008 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.29. 1 (satu) lembar cek Bank BPD Sulsel Nomor : CA 447425 tanggal 21 Februari 2008 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diterima oleh KAHAR GANI.30. 1 (satu) bundle buku cek (37) Bank Sulsel Cabang Utama Makassar untuk seri No. CB 007951 s/d CB 007975;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Mks
Banding : 35/PID.SUS.KOR/2015/PT.MKS
Statistik7835