- Menyatakan Terdakwa OSKAR RASJID PAUDI.,SH,MM. tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PALU Nomor 261/Pid.B/2019/PN Pal |
|
Nomor | 261/Pid.B/2019/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: I Made Sukanada |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Andri Natanael Partogi, Hakim Anggota 1: Zaufi Amri |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarfina Syaharudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: a. 1 (satu) lembar slip transfer ATM Bank Mandiri uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke Bank Mndiri No rekening 1510004303688 atas nama Oscar Rasjid Paudi, tanggal 09-02-2016; b. 1 (satu) lembar prin out rekening koran Bank BNI, Nomor rekening 2007999781. Transfer uang sejumlah Rp. 10.000.000,- ke Bank Mandiri No rekening 1510004303688 atas nama Oscar Rasjid Paudi, tanggal 09-09 2017. Dan transfer uang sejumlah Rp. 10.000.000,-ke Bank Mandiri No rekening 1510004303688 atas nama Oscar Rasjid Paudi tanggal 14-09-2017; c. 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang sejumlah Rp. 325.000.000,- dari Bpk IRVAN DJ NOUK kepada KRISTANTO APIT perihal titipan dana untuk tanggal 12-09-2017; d. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank Mandiri sejumlah Rp. 150.000.000,- dari IRVAN DJ NOUK ke rekening Bank Mandiri No rekening 1510004303688 atas nama Oscar Rasjid Paudi, tanggal 19-09 2017. Dikembalikan kepada saksi Irvan DJ Nouk, S.P; e. 1 (satu) lembar surat pernyataan asli JUFRI HERMAWAN bulan September 2017; f. 1 (satu) lembar kwitansi asli pengembalian uang sejumlah Rp. 250.000.000,- dari KRISTIANTO APIT kepada JUFRI H tanggal 12-09-2017; Dikembalikan kepada saksi Jufri Hermawan; g. 2 (dua) lembar transcrip SMS antara OSCAR RASJID PAUDI dengan KRISTIANTO APIT. Dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 294 K/Pid/2020
Pertama : 261/Pid.B/2019/PN Pal
Statistik9217