Putusan PN TARAKAN Nomor 141/Pid.B/2016/PN.Tar |
|
Nomor | 141/Pid.B/2016/PN.Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurianaswan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -christo E.n. Sitorus |
Hakim Anggota | -herberth G. Uktolseja, -melcky Johny Otoh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan terdakwa I ASWAN ARIF Bin (Alm) ARIF, terdakwa II USMAN SARDY Bin AMBO LEO dan terdakwa III ALAMSYAH Bin ANDING tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN?;-2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I ASWAN ARIF Bin (Alm) ARIF, terdakwa II USMAN SARDY Bin AMBO LEO dan terdakwa III ALAMSYAH Bin ANDING tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun;-3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;-4. Memerintahkan terdakwa I ASWAN ARIF Bin (Alm) ARIF, terdakwa II USMAN SARDY Bin AMBO LEO dan terdakwa III ALAMSYAH Bin ANDING tetap berada dalam tahanan pada rumah tahanan negara;-5. Menetapkan barang-barang bukti berupa :? Sticker call center bank CIMB Niaga, BCA, BNI, BRI, DANAMOND, BPD Kaltim, Bank Muamalat, MANDIRI;-? 1 (satu) buah gunting, 1 buah bekas potongan ATM, 1 lembar kaos warna orange, 2 lembar celana kotor, 1 buah betel, 1 buah handphone Nokia, 1 buah handphone samsung lipat, 1 buah ATM Bank BRI, 2 buah kartu ATM BNI, 1 buah handphone meek samsung J-2 warna putih, 1 buah handphone merk samsung lipat, 1 gulung double tip, 1 buah lem korea, 1 buah potongan gergaji kecil, 1 buah tas slempang kecil coklat;-Dirampas Untuk Dimusnahkan ;-? 1 lembar hasil prinout buku tabungan Bank BRI;-? 1 (satu) unit sepeda motor merk Jupiter MX Nopol KT 5598JV;-? 1 (satu) unit sepeda motor merk Satria F nopol KT 3690FQ;-? 1 (satu) buah helm Ink warna abu-abu;-? Uang tunai Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah);-? Uang tunai Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah);-? Uang tunai Rp.4.500.000,- (empat lima ratus ribu rupiah);-Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah;-6. Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1300 K/PID/2016
Banding : 88/PID/2016/PT.SMR
Pertama : 141/Pid.B/2016/PN.Tar
Statistik6028