Putusan PN UNAAHA Nomor 4/Pid.B/2014/PN.Unh |
|
Nomor | 4/Pid.B/2014/PN.Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Safri |
Hakim Anggota | - Agus Soetrisno, - Basrin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa RUSLI Alias Bapaknya WILNA Bin JABIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?PEMBUNUHAN BERENCANA? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSLI Alias Bapaknya WILNA Bin JABIR Oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur Hidup ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menyatakan barang bukti berupa:- 6 (enam) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah.- 29 (dua puluh Sembilan) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).- 118 (seratus delapan belas) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (terdapat noda/bercak darah)Dikembalikan kepada keluarga korban yakni saksi MUHAMMAD NATSIR Alias NATSIR Bin H. ROMBA.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DT 3261 JA berwarna merah kombinasi Hitam.- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DT 3261 JA.Dikembalikan kepada Terdakwa.- 1 (satu) lembar jaket berwarna merah merek ?FLOURISH? dan terdapat noda/bercak darah di bagian saku dan lengan.- 1 (satu) lembar baju kaos/daster milik korban yang bergambar dan penuh bercak darah.- 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang besi berwarna coklat dan berkarat dengan panjang 29,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.B/2014/PN.Unh.zip
- Download PDF
- 4/Pid.B/2014/PN.Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 37/PID/2014/PT SULTRA
Pertama : 04/Pid.B/2014/PN.UNH
Statistik7728