- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Para Turut tergugat ditolak seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan, Surat Perjanjan yang dibuat dan ditandatangani di hadapan FRANS POLIM Sarjana Hukum Notaris di Makassar pada tanggal 09 Mei 2011 Nomor : 238/Reg.L/FP/2011 adalah sah dan mengikat;
- Menyatakan, tindakan Tergugat yang tidak menjalankan isi surat perjanjan yang dibuat dan ditandatangani di hadapan FRANS POLIM Sarjana Hukum Notaris di Makassar pada tanggal 09 Mei 2011 Nomor : 238/Reg.L/FP/2011 adalah wanprestasi;
- Menyatakan Akta Jual Beli antara Penggugat dan Tergugat adalah Batal Demi Hukum, yang terdiri dari :
- Akta Jual Beli No: 60/2012, tertanggal 05 April 2012, dibuat oleh Hamid Gunawan Sarjana Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah di Balikpapan atas sebidang tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor : 111/Kel. Batu Ampar, terdaftar atas nama SATIDJAN;
- Akta Jual Beli No: 74/2012, tertanggal 16 April 2012, dibuat oleh Hamid Gunawan Sarjana Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah di Balikpapan atas sebidang tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor : 112/Kel. Batu Ampar, terdaftar atas nama ADENAN S;
- Akta Jual Beli No: 75/2012, tertanggal 16 April 2012, dibuat oleh Hamid Gunawan Sarjana Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah di Balikpapan atas sebidang tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor : 113/Kel. Batu Ampar, terdaftar atas nama ALFONS GOENARDY;
- Akta Jual Beli No: 76/2012, tertanggal 16 April 2012, dibuat oleh Hamid Gunawan Sarjana Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah di Balikpapan atas sebidang tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor : 114/Kel. Batu Ampar, terdaftar atas nama ALFONS GOENARDY;
- Akta Jual Beli No: 77/2012, tertanggal 16 April 2012, dibuat oleh Hamid Gunawan Sarjana Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah di Balikpapan atas sebidang tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor : 115/Kel. Batu Ampar, terdaftar atas nama ALFONS GOENARDY;
- Menyatakan, Sertifikat Hak Pakai yang telah dibaliknamakan menjadi atas nama Tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, diantaranya :
- Sertifikat Hak Pakai No. 111/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, semula terdaftar atas nama SATIDJAN berubah menjadi Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Pakai No. 112/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, semula terdaftar atas nama ADENAN S. berubah menjadi Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Pakai No. 113/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, semula terdaftar atas nama ALFONS GOENARDY berubah menjadi Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Pakai No. 114/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, semula terdaftar atas nama ALFONS GOENARDY berubah menjadi Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Pakai No. 115/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, semula terdaftar atas nama ALFONS GOENARDY berubah menjadi Ir. ANNY GUNAWAN;
- Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, diantaranya :
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 12538 dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan tertanggal 02 April 2013 terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 12535 dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan tertanggal 02 April 2013 terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 12536 dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan tertanggal 02 April 2013 terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 12537 dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan tertanggal 02 April 2013 terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN;
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 12534 dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan tertanggal 02 April 2013 terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN;
- Menyatakan, sertifikat-sertifikat yang saat ini terdaftar atas nama Ir. Anny Gunawan dikembalikan dalam keadaan semula, yaitu :
- Sertifikat Hak Pakai No. 111/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, tertanggal 29 Mei 2009, saat ini terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN, kembali dalam keadaan semula menjadi atas nama SATIDJAN;
- Sertifikat Hak Pakai No. 112/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, tertanggal 29 Mei 2009, saat ini terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN, kembali dalam keadaan semula menjadi atas nama ADENAN S.;
- Sertifikat Hak Pakai No. 113/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, tertanggal 29 Mei 2009, saat ini terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN, kembali dalam keadaan semula menjadi atas nama ALFONS GOENARDY;
- Sertifikat Hak Pakai No. 114/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, tertanggal 29 Mei 2009, saat ini terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN, kembali dalam keadaan semula menjadi atas nama ALFONS GOENARDY;
- Sertifikat Hak Pakai No. 115/Kel. Batu Ampar yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, tertanggal 29 Mei 2009, saat ini terdaftar atas nama Ir. ANNY GUNAWAN, kembali dalam keadaan semula menjadi atas nama ALFONS GOENARDY;
- Menyatakan, segala bentuk perikatan dan surat-surat lainnya yang terbit diatas tanah sengketa tanpa sepengetahuan/persetujuan dari Penggugat baik yang telah ada maupun akan datang adalah batal demi hukum;
- Menghukum Tergugat dan atau siapa saja yang menduduki atau memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan/mengembalikan tanah objek sengketa dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun dan apabila diperlukan dapat meminta bantuan aparat negara;
- Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat dan atau siapa saja untuk tunduk pada putusan ini;
- Menolak gugatan Konpensi dari Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 86/Pdt.G/2017/PN Bpp |
|
Nomor | 86/Pdt.G/2017/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Mardika |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nugrahini Meinastiti, Hakim Anggota Zulkifli |
Panitera | Panitera Pengganti: Rina Sarwindah S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI; Dalam Eksepsi; DALAM POKOK PERKARA: DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Turut tergugat I Konpensi tidak dapat diterima; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; Menghukum Para Penggugat Rekonpensi / Para Tergugat Konpensi untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng, yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp.1.551.000,- (satu juta lima ratus lima puluh satu ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1408 K/Pdt/2019
Pertama : 86/Pdt.G/2017/PN Bpp
Banding : 55/Pdt/2018/PT.SMR
Statistik17420