- Menyatakan Terdakwa Muniruddin Harahap Alias Munir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I???, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih Narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram netto;
- 1 (satu) buah tempat bekas bedak bentuk bulat warna coklat;
- 1 (satu) buah kaca pirek;
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol transparan bertutup warna hitam;
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN Rap |
|
Nomor | 143/Pid.Sus/2020/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua As Ad Rahim. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Welly Irdianto, Shbr Hakim Anggota Rachmad Firmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahmuddin Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepadaTerdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp. 7.000,00 (tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4522 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 143/Pid.Sus/2020/PN Rap
Statistik246