- Menyatakan terdakwa EFENDY HARYANTO alias AGIL PRATAMA bin RUSMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian???, sebagaimana dalam dakwaan tersebut.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Type ACH1M21B04 A/T tahun 2014 warna hitam Nopol.K-6884-NY Noka.MH1JFM22XEK083063 Nosin. JFM2E2071382 beserta STNK dan BPKB atas nama Ratih Wardhani alamat Dk. Karanglegi RT.2 RW.06 Ds. Patalan, Kec. Blora, Kab. Blora.
- 1 buah kalung emas dengan berat 4,6 gram.
- 1 (satu) lembar surat pembelian kalung emas di toko Garuda tanggal 26 Mei 2014.
- Fotocopi STNK dan BPKB spm jenis Honda Beat type ACH1M21B04 A/T tahun 2014 warna hitam Nopol.K-6884-NY Noka.MH1JFM22XEK083063 Nosin. JFM2E2071382 atas nama Ratih Wardhani alamat Dk. Karanglegi RT.2 RW.06 Ds. Patalan, Kec. Blora Kab. Blora
- 1 kotak kecil berisi perlengkapan mandi.
- 1 minyak rambut merk Gatsby.
- 1 minyak wangi merk Casablanca
- 1 buah jaket levis warna biru.
- 2 buah baju kemeja/hem warna putih dan biru
- 2 celana panjang jeans warna biru dan krem.
- 2 celana dalam warna biru dank rem.
Putusan PN BLORA Nomor 158/Pid.B/2018/PN Bla |
|
Nomor | 158/Pid.B/2018/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Makmurin Kusumastuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Ananda Fajarwati, Br Hakim Anggota Rr. Endang Dewi Nugraheni |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L IBarang bukti No. 1 sampai dengan 4 dikembalikan kepada saksi Ratih Wardhani. 5. Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah). 6. 1 handphone merk Samsung Galaxi J7 warna Cassing hitam. Barang bukti No. 5 dan 6 dirampas untuk Negara 7. 1 celana pendek jeans warna biru merk Leafgreen. 8. 1 kemeja lengan pendek warna biru motif kotak-kotak merk Polomont. 9. 1 kemeja lengan pendek warna biru kombinasi putih merk Rogatis. 10. 1 kemeja lengan pendek warna abu-abu kombinasi merah muda merk U-Nick. 11. 1 kaos lengan panjang warna putih kombinasi hitam merk water flow. 12. 1 kaos lengan pendek warna hitam merk Rising Star. 13. 1 buah tas punggung warna coklat muda merk GEAR BAG yang berisi beberapa pakaian : Barang bukti No. 7 sampai dengan 13 dirampas untuk dimusnahkan. 14. 1 kunci gembok warna kuning. Barang bukti No. 14 dikembalikan kepada Losmen Lestari melalui saksi Mini Harianti. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.B/2018/PN Bla
Statistik573