Putusan PTA SEMARANG Nomor 227/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
|
Nomor | 227/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 227/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhammad Nadjib |
Hakim Anggota | H.maftuh Abubakar, Dra. Hj. Faizah |
Panitera | Kurniawan Effendi Putra |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D IL I? Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ;? Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pati, Nomor: 1300/Pdt.G/2011/PA.Pt.. tanggal 25 Juli 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1433 Hijriyah;DENGAN MEMPERBAIKI FORMAT AMAR PUTUSAN SEBAGAI BERIKUTDALAM KONPENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2. Memberi ijin kepada Pemohon ( TERBANDING ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( PEMBANDING ) di depan sidang Pengadilan Agama Pati ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempat pernikahan Pemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan terhadap obyek sengketa yang tertuang didalam posita angka 23 (huruf a hingga jj)5. Menetapkan bahwa harta benda yang tertuang di bawah ini merupakan harta bersama (gono-gini) Pemohon dan Termohon, yang dikuasai oleh Termohon, yaitu: a. sebidang tanah sawah seluas 3322 m yang terletak di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, nomor persil 38, SPPT: 0034 dibeli dari PEMILIK LAMA 1 pada tanggal 04 Agustus 2010, dengan batas-batas sbb.: : sebelah Utara : jalan ;sebelah Timur : tanah milik SRBN ;sebelah Selatan : tanah milik NGSNH ;sebelah Barat : tanah milik MSKT ;b. sebidang tanah sawah seluas 2345 m yang terletak di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, nomor persil 52, dibeli dari PEMILIK LAMA 2 pada tanggal 06 Agustus 2010, dengan batas-batas sbb.: : sebelah Utara : tanah milik SRKN ;sebelah Timur : tanah milik SJD ;sebelah Selatan : tanah milik SLKN ;sebelah Barat : tanah milik KSMN ;c. sebidang tanah pekarangan seluas 779 m yang terletak di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, nomor persil 190, SPPT: 011-84 dibeli dari PEMILIK LAMA 3 pada tanggal 04 Agustus 2010, dengan batas-batas sbb.: : sebelah Utara : tanah milik SKRT ; sebelah Timur : tanah milik SBGY ;sebelah Selatan : jalan desa ;sebelah Barat : tanah sawah milik MT RNJ;d. Sebidang tanah pekarangan seluas 536 m yang terletak di Dsn. Karanganyar R.T. 004 R.W. 001, Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, nomor persil 190, SPPT: 022.0264, 022.0263 dibeli dari PEMILIK LAMA 4 dan PEMILIK LAMA 5 pada tanggal 04 Agustus 2010, dengan batas-batas sbb.: : sebelah Utara : tanah pekarangan STRS ;sebelah Timur : rumah ED SYNT ;sebelah Selatan : jalan raya Sukolilo ? Prawoto ;sebelah Barat : tanah pekarangan RIF ;e. Satu buah rumah joglo (berdiri di atas tanah point 5 huruf d di atas) ; f. Sebuah mobil truk merk Mitsubishi Tepak tahun 2005 Nomor Polisi K **** LH warna Kuning-Hijau, atas nama Pemohon ( TERBANDING ) ;g. Sebuah unit mobil Toyota Kijang LGX Tahun 2003 warna Biru Metalik Nomor Polisi K **** MC ;h. 4 batang balok kayu jati ukuran 30 x 30 cm x 5 meter dan 4 batang balok kayu jati ukuran 27 x 27 cm x 5 meter ;i. 3 buah gebyog jati ;j. 3 buah pintu jati ukuran: lebar 1,30 m, tinggi 2,80 m ;k. 4 truk papan jati ;l. 260 batang usuk kayu jati ukuran 5 x 7 cm panjang 2,80 m ;m. Balok kayu jati bekas rumah ;n. Satu buah sepeda motor Honda Vario tahun 2008 warna Pink Nomor Polisi K **** MH dibeli tanggal 5 Maret 2007 atas nama PEMBANDING (Termohon) ;o. Satu buah sepeda motor Honda Scoopy tahun 2011 warna Hijau Putih Nomor Polisi K **** WS dibeli tanggal 7 April 2011 atas nama TERBANDING (Pemohon);p. Satu buah tempat gamelan ukir dari kayu jati ;q. 400 batang usuk kayu jati 4 x 6 cm panjang 2,5 m ;r. 40 batang usuk 7 x 12 x 280 cm ;s. 30 lembar papan 2 x 17 x 200 cm ;t. 25 lembar papan ukuran: tebal 2cm, lebar 30 cm, panjang 3 meter ;u. 40 batang katek kecil ;v. 80 batang usuk 5 x 7 cm panjang 3 meter ;w. 3 buah meja ukuran 1 m x 5 m ;x. 10 buah meja kecily. 1 buah singgetan ukir sepanjang 8 meter ;z. 1 buah singgetan polos sepanjang 8 meter ;aa. 6 buah pintu polos ;bb. 4 buah pintu iras / welon ;cc. Limbah kayu + rongsokan papan ;dd. 100 lembar papan Kalimantan ;ee. Satu bongkok papan mahoni ukuran 1 cm x 20 cm x 2 m ;ff. 25 lembar papan ukuran 2 cm lebar 20 cm ;6. Menetapkan harta bersama pada diktum angka 5 tersebut di atas dibagi antara Pemohon dan Termohon, yang masing-masing pihak mendapatkan separohnya ;7. Menghukum Termohon untuk menyerahkan hak / bagian Pemohon pada diktum angka 6 tersebut di atas kepada Pemohon dan apabila harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dapat dijual lelang secara umum dan hasilnya dibagi antara Pemohon dan Termohon, dengan pembagian masing-masing pihak mendapat separohnya ; 8. Menetapkan bahwa harta benda yang tertuang di bawah ini merupakan harta bersama (gono-gini) Pemohon dan Termohon yang dikuasai Pemohon, yaitu :a. Satu buah sepeda motor Honda Mega Pro tahun 2010 warna Hitam Abu-abu Nomor Polisi K 5904 SS, dibeli tanggal 12 Mei 2010 atas nama TERBANDING (Pemohon) harga Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) ;b. Uang tunai sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah) ;9. Menetapkan harta bersama pada diktum angka 8 tersebut di atas dibagi antara Pemohon dan Termohon, yang masing-masing pihak mendapatkan separohnya ;10. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan hak / bagian Termohon pada diktum angka 9 tersebut di atas kepada Termohon dan apabila harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dapat dijual lelang secara umum dan hasilnya dibagi antara Pemohon dan Termohon, dengan pembagian masing-masing pihak mendapatkan separohnya ;11. Menetapkan bahwa hutang-hutang yang tertuang di bawah ini merupakan hutang bersama Pemohon dan Termohon, yaitu:a. Hutang kepada Bp. PEMBERI PINJAMAN 1 berupa uang tunai pada tanggal 25 April 2011, sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) ;b. Hutang kepada Bp. PEMBERI PINJAMAN 2 berupa uang tunai pada tanggal 27 April 2011, sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ;12. Menetapkan hutang bersama pada diktum angka 11 tersebut di atas harus dibayar oleh Pemohon dan Termohon, yang masing-masing pihak membayar separohnya ;13. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk membayar hutang bersama pada diktum angka 12 tersebut di atas kepada Bp. PEMBERI PINJAMAN 1 masing-masing sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) dan kepada Bp. PEMBERI PINJAMAN 2 masing-masing sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ;14. Menolak dan tidak menerima permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI1. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ;2. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah 1 (satu) orang anak ( ANAK PEMBANDING dan TERBANDING, lahir pada tanggal 15 Desember 1997 ), setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun) ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Pertama sebesar Rp. 3.372.000,- (tiga juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) ? Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2013 |
Kaidah | 409 K/AG/2010 tanggal 13-8-2010 dan Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/Tuada-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, perintah penyampaian salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah; |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 227/Pdt.G/2012/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 227/Pdt.G/2012/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 227/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Lainnya : 1300/Pdt.G/2011/PA.Pt.
Statistik
Statistik
89
42