- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SOLIHIN Alias DINO Alias MAWAN Alias ABDUL LATIF dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENDANAAN TERORISME SEBAGAIMANA YANG DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PERTAMA MELANGGAR PASAL 5 Juncto PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 Lembar Tiket Penumpang ?HANDOYO?.
- 15 Buah VCD Tentang Jihad.
- 1 Buah Buku Perjalanan Gerakan JIHAD ( 1930 ? 2002 ).
- 1 Buah Buku berjudul RETURN FROM GUANTANOMO.
- 1 Buah Buku berjudul MIMPI SUCI DIBALIK JERUJI BESI.
- 1 Buah Buku berjudul SETRATEGI AL-QAIDAH MENJEBAK AMERIKA.
- 1 Buah Buku Bejudul MILLAH IBRAHIM.
- 4 (empat) Pasang Pelat Nomor Kendaraan R2 Warna Hitam ( No.Pol.: a). BE-3934-CN, b). BE-5376-YF, c). BE-6036-YC, d). BE-3518-CT ).
- 1 (satu) Buah Tas Pinggang warna Hijau Muda merek POLOSTAR.
- 1 (satu) Buah Karung warna putih ukuran besar.
- 1 (satu) Buah Pisau sangkur Lipat merek AK berikut 2 (Dua) Buah Sarung sangkur bewarna Loreng.
- 1 (satu) Set Obeng kecil/ Hp.
- 2 (dua) Buah Obeng Panjang warna Biru.
- 7 (tujuh) Buah Kabel Gaul warna Hitam ( untuk mengikat Kabel ).
- 5 (tujuh) Buah Pasang Sarung Tangan warna Hitam, Biru dan Coklat.
- 1 (satu) Buah Masker Mulut warna Hitam.
- 1 (satu) Buah Kain Sal warna putih bercorak.
- 8 (satu) Buah Buku Majalah ukuran Kecil tentang Konflik dan Jihad.
- 9 (satu) Buah Buku Tentang Jihad.
- 2 (satu) Buah Buku Muslim.
- 1 (satu) Buah Buku berjudul Tragedi Poso.
- 1 ( saatu) Buah VCD tentang Jihad.
- 1(satu) buah KTP kota bengkulu nik 1771020607930005 An.M ali Nasifudin
- 1(satu) buah SIM C Lampung No SIM 900525263857 An Dwi Putra Mahardika
- 1(satu) buah BRI Card, Nomor kartu 6013010330090722
- 1(satu) buah BRI Card Nomor Kartu 6013010348753972
- 1 (satu) unit sepeda motor supra x 125 warna hitam no.Pol. BE3779DK, no.sin.JB 91 E22000183 no.rangka.MH 1 JB9128AK205875
- 1 (satu) Buah HP CROSS keadaan Baru berikut Kotak Hp.
- 1 (satu) Buah HP MITO keadaan Baru berikut Kotak Hp.
- 1 (satu) buah Flashdisk warna kuning-hitam
- 1 (satu) Buah HP. SAMSUNG warna Putih ( Simcard AS).
- 1 (satu) Buah HP. ASIAFONE warna Hitam ( Simcard AS).
- 1 (satu) Buah HP. Tablet ADVAN putih ( Simcard Smartfren ).
- 2 (dua) buah kantong plastic berisi: jaket,pakaian,celana,dan ikat pinggang
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna kombinasi hitam dan merah Nomor Polisi : BE 8804 YJ .
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna kombinasi hitam dan merah Nomor Polisi : BE 7451 YI Nomor Rangka MH1JBC1139K485687, nomor Mesin JBC1E1484687 atas nama WIWIE WAHYU NINGSIH.
- 1 (satu) buah SIM C atas nama DEDI ROFAIZAL.
- 1 (satu) lembar Kuitansi, Telah Terima dari : Tugiran, Uang Sejumlah : Tiga Juta Rupiah, Untuk Pembayaran : Kontrakan Rumah, tertanggal 12 April 2013.
- 1 (satu) lembar potongan Kuitansi, Telah Terima dari : Bp. Solihin, Uang Sejumlah : Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah, Untuk Pembayaran : Sisa Sewa Rumah, tertanggal Bandar Lampung 8 April 2011.
- 1 Buah Hp. Tablet ADVAN warna Putih.
- 1 Buah HP. SAMSUNG Hitam
- 1(satu) buah KTP DKI Jakarta NIK.3173080406800005 An.Rabithah Ahmad Faizal
- 1(satu) buah SIM C Metro Jaya NoSIM 800612058558 An.Rabithah Ahmad Faizal
- 1(satu) buah Kartu ATM Silver Debit Bank Mandiri no kartu 4097662503060397
- 1(satu) buah kartu ATM BNI No Kartu 5264220810445209 An. Rabithah Ahmad faizal
- 1(satu) buah STNKB Honda nopol B3929BBX nama pemilik Rabithah Ahmad Faizal no rangka MHIJBCII4AK835607 no mesin JBC1E1832496
- 1(satu) buah tas pinggang warna hijau merk Polostar
- 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek, jenis revolver.
- 20 (dua puluh) butir amunisi Kaliber 38.
- Uang tunai sebesar Rp. 2. 295.000,- (dua juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1278/PID.B/2013/PN.JKT.TIM |
|||||||
Nomor | 1278/PID.B/2013/PN.JKT.TIM | ||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
||||||
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Keamanan Negara | ||||||
Tahun | 2014 | ||||||
Tanggal Register | 29 Oktober 2013 | ||||||
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR | ||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Natsir Simanjuntak | ||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pudji Widodo., Mhbr Hakim Anggota Ramlan | ||||||
Panitera | Mirwansyah | ||||||
Amar | Lain-lain | ||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
||||||
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2014 | ||||||
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2014 | ||||||
Kaidah | — | ||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1278/PID.B/2013/PN.JKT.TIM
Statistik1650