Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 286/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt |
|
Nomor | 286/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Puji Astuti Handayani |
Hakim Anggota | Moch. Taufik Tatas P., Sh. Bambang Budimursito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa AGUSTEN HARAHAP bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan "Penipuan";------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;-----------------------------------3. Menyatakan hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali didalam masa percobaan selama 1 (satu) tahun Terdakwa melakukan tindak pidana yang dapat membuat dirinya dihukum ;-------------------------------4. Menyatakan barang bukti berupa :------------------------------------------------ 1 (satu) buah buku tabungan BCA dengan rek. 5885108889 an. YUDI ADIANSYAH, Dikembalikan kepada saksi korban YUDI ADIANSYAH;---------------------------------------------------------------------- 2 (dua) lembar bilyet giro masing-masing 1 (satu) lembar bilyet giro No. GFH 241174 sebesar Rp. 30.000.000,- tanggal pencairan 20-02-2015 yang ditanda tangani oleh Sdr. AGUSTEN HARAHAP dan 1 (satu) lembarbilyetgiro No. GFH 241175 tanggal pencairan 20-02-2015. GFH 241175 sebesar Rp. 30.000.000,- yangditanda tangani oleh Sdr. AGUSTEN HARAHAP;------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar penolakan Bilyet Giro dengan nomor GFH 241174 dan nomor GFH 241175 yang dikeluarkan oleh Bank BRI tertanggal 06 Maret 2015 ;----------------------------------------------------- 2 (dua) lembar rekening Koran an. AGUSTEN HARAHAP dengan nomor rekening 06320243791 dari tanggal 01-09-2014 s/d 30-09-2014 yang dikeluarkan BCA KCP Kelapa Gading Raya Jakarta ;--Tetap terlampir dalam Berkas Perkara ;----------------------------------------5. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) ;------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 275/Pid/2016/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 679 K/Pid/2017
Pertama : 286/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt.
Statistik9012