- Menyatakan hukum bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut ke persidangan namun tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara verstek ;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan menurut Agama Hindu di Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 Januari 2000 yang telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 758/WNI/Bll/2007, tertanggal 14 Januari 2008 dinyatakan sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menyatakan hukum bahwa anak-anak yang lahir dari Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tersebut yang bernama :
- Kadek Dendi Adiputrawan, Laki-laki, lahir di Kalibukbuk pada tanggal 4 Desember 2001 yang telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 125/ist/Bll/2018, tanggal 25 Januari 2008;
- Komang Wina Sri Sundari Setiaputri, Perempuan, lahir di Buleleng, tanggal 4 Januari 2015 yang telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LT-18052015-0011, tanggal 18 Mei 2015;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan / menyampaikan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap tanpa meterai kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mendaftarkan / mencatatkan putusan perkara ini dalam register yang diperuntukkan untuk itu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Putusan PN SINGARAJA Nomor 61/Pdt.G/2019/PN Sgr |
|
Nomor | 61/Pdt.G/2019/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayasari Oktavia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Dewi Sukrani, Br Hakim Anggota I Nyoman Dipa Rudiana |
Panitera | Panitera Pengganti: I Gusti Ngurah Agung Suryadinata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Hak Pengasuhan berada di pihak Tergugatdengantidak mengurangihakPenggugat sebagai Ayah Kandungnyauntuk sewaktu-waktu menemui anak-anak tersebut untuk mencurahkan kasih sayang ; |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pdt.G/2019/PN Sgr
Statistik140