Putusan PN BANDUNG Nomor 78/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg |
|
Nomor | 78/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | Perdata KhususPHI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pranoto |
Hakim Anggota | Sri Wahyuni, R. Yosari Helenanto |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon maupun hak-hak lainnnya kepada Para Penggugat yang besarnya 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang No. 13 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut :1. Asep Saeful Bahri, masa kerja 13 tahun 6 bulan dengan upah terakhir sebesar Rp. 2.000.000,- a. Uang pesangon = 9 x Rp. 2.000.000,- = Rp. 18.000.000,-b. Penghargaan masa kerja = 5 x Rp. 2.000.000,- = Rp. 10.000.000,- +Sub Total = Rp. 28.000.000,-c. Uang penggantian hak = 15 % x Rp. 28.000.000,- = Rp. 4.200.000,- + Jumlah Total = Rp. 32.200.000,- Terbilang : (Tiga puluh dua juta dua ratus ribu rupiah)2. Didin Firdiana, masa kerja 11 tahun 6 bulan dengan upah terakhir sebesar Rp. 2.100.000,-a. Uang pesangon = 9 x Rp. 2.100.000,- = Rp. 18.900.000,-b. Penghargaan masa kerja = 4 x Rp. 2.100.000,- = Rp. 8.400.000,- +Sub Total = Rp. 27.300.000,-c. Uang penggantian hak = 15 % x Rp. 27.300.000,- = Rp. 4.095.000,- + Jumlah Total = Rp. 31.395.000,-Terbilang (Tiga puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)3. Sulasman, masa kerja 16 tahun 8 bulan dengan upah terakhir sebesar Rp. 2.300.000,-a. Uang pesangon = 9 x Rp. 2.300.000,- = Rp. 20.700.000,- b. Penghargaan masa kerja = 6 x Rp. 2.300.000,- = Rp. 13.800.000,- +Sub Total = Rp. 34.500.000,-c. Uang penggantian hak = 15% x Rp. 34.500.000,- = Rp. 5.175.000,- + Jumlah Total = Rp. 39.675.000,- Terbilang: (Tiga puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)4. Wasito, masa kerja 14 tahun 2 bulan dengan upah terakhir sebesar Rp. 2.075.000,-a. Uang pesangon = 9 x Rp. 2.075.000,- = Rp. 18.675.000,- b. Penghargaan masa kerja = 5 x Rp. 2.075.000,- = Rp. 10.375.000,- +Sub Total = Rp. 29.050.000,-c. Uang penggantian hak = 15% x Rp. 29.050.000,- = Rp. 4.357.500,- + Jumlah Total = Rp. 33.407.500,- Terbilang : (Tiga puluh tiga juta empat ratus tujuh ribu lima ratus rupiah)5. Suryo Purwanto, masa kerja 13 tahun 11 bulan dengan upah terakhir sebesar Rp. 2.050.000,-a. Uang pesangon = 9 x Rp. 2.050.000,- = Rp. 18.450.000,- b. Penghargaan masa kerja = 5 x Rp. 2.050.000,- = Rp. 10.250.000,- +Sub Total = Rp. 28.700.000,-c. Uang penggantian hak = 15% x Rp. 28.700.000,- = Rp. 4.305.000,- + Jumlah Total = Rp. 33.005.000,- Terbilang : (Tiga puluh tiga juta lima ribu rupiah)6. Agus Wibowo, masa kerja 7 tahun 3 bulan dengan upah terakhir sebesar Rp. 2.000.000,-a. Uang pesangon = 8 x Rp. 2.000.000,- = Rp. 16.000.000,- b. Penghargaan masa kerja = 3 x Rp. 2.000.000,- = Rp. 6.000.000,- +Sub Total = Rp. 22.000.000,-c. Uang penggantian hak = 15% x Rp. 22.000.000,- = Rp. 3.300.000,- + Jumlah Total = Rp. 22.300.000,-Terbilang (Dua puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah).3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 491.000,- (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Pertama : 78/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.BDG
Statistik8717