Putusan PN SAMARINDA Nomor 27/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda |
|
Nomor | 27/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2011 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Hery Supriyono |
Hakim Anggota | - Rajali, Polin Tampubolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ARNA EFFENDI, SH, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ARNA EFFENDI, SH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA?SAMA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ;5. Menetapkan, bahwa apabila denda tidak dibayar, diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) bulan ;6. Menetapkan masa penanahan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan barang bukti berupa :1. Copy Akta Hibah Persisam Putra Nomor 23 tanggal 7 Januari 2006 dari Notaris;2. Copy 1 (satu) lembar surat nomor 027 / PP / 1 ? 2006 tanggal 09 Januari 2006 perihal hibah tim persisam putra Samarinda yang ditanda tangani oleh H. Harbiansyah Hanafiah;3. Copy Surat keputusan nomor 70 / PP / XII / 2006 tanggal 08 Desember 2006 tentang komposisi pengurus tim persisam putra periode tahun 2007 yang ditandatangani oleh Ir. H. Faturrachman;4. Copy Surat keputusan nomor 262 / PP / VI / 2008 tanggal 24 Mei 2008 tentang komposisi pengurus tim persisam putra periode tahun 2008 yang ditandatangani oleh Ir. H. Faturrachman;5. 1 (satu) pencairan dana dari pemkot samarinda ke persisam putra samarinda;6. Copy 1 (satu) lembar permohonan pencairan dana APBD tahun 2008 nomor 288 / Persisam / Smd / XI / 08 tanggal 02 Nopember 2008 kepada walikota samarinda yang ditanda tangani oleh Aidil Fitri, SH. senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);7. Copy 1 (satu) lembar permohonan mendahulukan pencairan APBD tahun 2008 nomor 236 / Persisam / Smd / XII / 07 tanggal 07 Desember 2007 kepada ketua DPRD pemkot samarinda yang ditanda tangani oleh Aidil Fitri, SH. senilai Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah);8. 1 (satu) lembar rekapitulasi bantuan persisam putra tahun anggaran 2007;9. 1 (satu) lembar surat formulir pendaftaran peserta kompetisi persisam putra ke badan liga sepakbola Indonesia tanggal 20 Januari 2006 yang ditandatangani oleh Drs. H. Achmad Amins, MM.;10. 1 (satu) lembar surat formulir pendaftaran peserta kompetisi persisam putra ke badan liga sepakbola Indonesia bulan Desember 2006 yang ditandatangani oleh Drs. H. Achmad Amins, MM.;11. Surat keputusan nomor 70 / PP / XI / 2006 tanggal 08 Desember 2006 tentang komposisi pengurus tim persisam putra periode tahun 2007 yang ditandatangani oleh Ir. H. Faturrachman;12. Surat keputusan nomor 428 / PP / VI / 2009 tanggal 30 Juni 2009 tentang management club persisam putra superliga periode tahun 2009-2010 yang ditandatangani oleh Drs. H. Achmad Amins, MM.;13. Surat keputusan nomor 432 / PP / VII / 2009 tanggal 05 Juli 2009 tentang management tim persisam putra superliga periode tahun 2009-2010 yang ditandatangani oleh Aidil Fitri, SH.;14. Rekening Koran ps. persisam putra pada Bank pembangunan daerah kaltim periode 10 Januari 2007 s/d 27 Desember 2007;15. Surat keputusan nomor SKEP / 28 / III / 2006 tentang perubahan nama pusam menjadi persisam putra dan hibah pengelolaan;16. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 086 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Puji Lisdianto senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah); 17. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 084 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Nasrullah Hamka senilai Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah);18. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 093 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Akhmad Zulkifli senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);19. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 092 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Arman. AR senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);20. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 091 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Kholis senilai Rp. 145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah);21. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 090 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Najamudin senilai Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah);22. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 089 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Hans Beslar senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);23. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 087 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Yadi Wiji senilai Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah);24. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 085 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Hary Susanto senilai Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah);25. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 093 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Yosevinus Jela Jela senilai Rp. 185.000.000,- (seratus delapan puluh lima juta rupiah);26. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 082 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Heri Pabangke senilai Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah);27. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 081 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Yus Arpandy Djapar senilai Rp. 185.000.000,- (seratus delapan puluh lima juta rupiah);28. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 080 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Muji Slamet senilai Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah);29. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 079 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Budiman Buswir senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);30. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 078 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Hendri Yadi senilai Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);31. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 077 / PP / I / 2007 tanggal 20 Januari 2007 atas nama Bationo Germain senilai Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);32. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 100 / PP / I / 2007 tanggal 29 Januari 2007 atas nama Alamsyah senilai Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);33. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 099 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Budi Setiawan senilai Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah);34. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 076 / PP / I / 2007 tanggal 20 Januari 2007 atas nama Owono Eric Serge senilai Rp. 375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah);35. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 105 / PP / III / 2007 tanggal 29 Maret 2007 atas nama Supratman senilai Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah);36. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 103 / PP / III / 2007 tanggal 08 Maret 2007 atas nama Cristiano De Oliveira Saraiva senilai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);37. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 102 / PP / II / 2007 tanggal 24 Pebruari 2007 atas nama Boumsong Jean Paul senilai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);38. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 088 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Sudirman senilai Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah);39. Perjanjian kontrak kerja pelatih nomor 097 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Agus Waluyo senilai Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah);40. Perjanjian kontrak kerja pelatih nomor 095 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Agusman Riyadi senilai Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah);41. Perjanjian kontrak kerja pelatih nomor 096 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Oddy Bachrun senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);42. Perjanjian kontrak kerja pelatih nomor 109 / PP / VI / 2007 tanggal11 Juni 2007 atas nama Riono Asnan senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);43. Perjanjian kontrak kerja pelatih pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2007 atas nama Vata Matanu Garcia;44. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 094 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Zainal Abidin senilai Rp. 185.000.000,- (seratus delapan puluh lima juta rupiah);45. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 106 / PP / V / 2007 tanggal 12 Mei 2007 atas nama Onyeka Chukwu Alaso senilai Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);46. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 107 / PP / V / 2007 tanggal 06 Juni 2007 atas nama Ariel Marcelo Gutierrez senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);47. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 108 / PP / VI / 2007 tanggal 11 Juni 2007 atas nama Ivannilson Mota Da Rosa senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);48. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 110 / PP / VI / 2007 tanggal 11 Juni 2007 atas nama Dian Rusdianto senilai Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah);49. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 111 / PP / VI / 2007 tanggal 11 Juni 2007 atas nama Jony Budiarto senilai Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah);50. Perjanjian kontrak kerja pemain nomor 098 / PP / I / 2007 tanggal 22 Januari 2007 atas nama Munirul Islam senilai Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah);51. Perjanjian kontrak kerja pelatih nomor 031 / Persisam / IX / 2008 tanggal 01 September 2008 atas nama Eddy Simon Badawi senilai Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);52. Perjanjian kontrak kerja pelatih nomor 101 / Persisam / II / 2007 tanggal 23 Pebruari 2007 atas nama Antonio Carlos De Melo Macedo senilai Rp. 330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta rupiah);53. Laporan auditor independent nomor 002 / LAP ? AI / US / 11 / 08 tanggal 29 Pebruari 2008 dari kantor akuntan public Usman dan rekan yang dibuat oleh Drs. Hamid Bone M.SI, AK tentang laporan auditor independent arus kas ps. Persisam putra periode 2007;54. Laporan persisam putra periode Januari 2007 tentang buku kas besar periode Januari 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;55. Laporan persisam putra periode Pebruari 2007 tentang buku kas besar periode Pebruari 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;56. Laporan persisam putra periode Maret 2007 tentang buku kas besar periode Maret 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;57. Laporan persisam putra periode April 2007 tentang buku kas besar periode April 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;58. Laporan persisam putra periode Mei 2007 tentang buku kas besar periode Mei 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;59. Laporan persisam putra periode Juni 2007 tentang buku kas besar periode Juni 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;60. Laporan persisam putra periode Juli 2007 tentang buku kas besar periode Juli 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;61. Laporan persisam putra periode Agustus 2007 tentang buku kas besar periode Agustus 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;62. Laporan persisam putra periode September 2007 tentang buku kas besar periode September 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;63. Laporan persisam putra periode Oktober 2007 tentang buku kas besar periode Oktober 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;64. Laporan persisam putra periode Nopember 2007 tentang buku kas besar periode Nopember ?Desember 2007 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;65. Laporan auditor independent nomor 002 / LAP ? AI / US / II / 09 tanggal 16 Pebruari 2009 dari kantor akuntan public Usman dan rekan yang dibuat oleh Drs. Hamid Bone M.SI, AK tentang laporan auditor independent arus kas ps. Persisam putra periode 2008;66. Laporan persisam putra periode Desember - Januari 2008 tentang arus kas periode Desember 2007 dan Januari 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;67. Laporan ps. persisam putra periode Pebruari 2008 tentang arus kas periode Pebruari 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;68. Laporan ps. persisam putra periode Maret 2008 tentang arus kas periode Maret 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;69. Laporan ps. persisam putra periode April 2008 tentang arus kas periode April 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;70. Laporan ps. persisam putra periode Mei 2008 tentang arus kas periode Mei 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;71. Laporan ps. persisam putra periode Juni 2008 tentang arus kas periode Juni 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;72. Laporan ps. persisam putra periode Juli 2008 tentang arus kas periode Juli 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;73. Laporan ps. persisam putra periode Agustus 2008 tentang arus kas periode Agustus 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;74. Laporan ps. persisam putra periode September 2008 tentang arus kas periode September 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;75. Laporan ps. persisam putra periode Oktober 2008 tentang arus kas periode Oktober 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;76. Laporan ps. persisam putra periode Nopember 2008 tentang arus kas periode Nopember 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;77. Laporan ps. persisam putra periode Desember 2008 tentang arus kas periode Desember 2008 rekapitulasi biaya operasional persisam putra;78. Rencana anggaran biaya operasional ps. persisam putra musim kompetisi tahun 2007 ? 2008;79. Copy SPMU nomor 8726 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 31 Oktober 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda tahap IV yang ditandatangani oleh Ali Fitri Noor, MM.;80. Copy SPMU nomor 8131 sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) tanggal 05 Oktober 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda tahap III yang ditandatangani oleh Ali Fitri Noor, MM.;81. Copy SPMU nomor 6584 sebesar Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah) tanggal 12 September 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda tahap II yang ditandatangani oleh Toni Suhartono, SE, MM.;82. Copy SPMU nomor 5216 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tanggal 2 Agustus 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda yang ditandatangani oleh Toni Suhartono, SE, MM.;83. Copy SPMU nomor 4359 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tanggal 05 Juli 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda tahap VII yang ditandatangani oleh Drs. H. Ali Fitri Noor, MM.;84. Copy SPMU nomor 3099 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 05 Juni 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda tahap VI yang ditandatangani oleh Drs. H. Ali Fitri Noor, MM.;85. Copy SPMU nomor 2942 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tanggal 30 Mei 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda tahap V yang ditandatangani oleh Drs. H. Ali Fitri Noor, MM.;86. Copy SPMU nomor 2038 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 01 Mei 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda yang ditandatangani oleh Drs. H. Ali Fitri Noor, MM.;87. Copy SPMU nomor 1308 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tanggal 03 April 2007 untuk belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan kepada pengurus persisam putra samarinda untuk operasional putaran nasional kompetisi divisi I liga indonesia tahun 2007 pertandingan away yang ditandatangani oleh Drs. H. Ali Fitri Noor, MM.;88. Copy SPMU nomor 13 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) tanggal 11 Januari 2007 bantuan pemkot samarinda kepada persisam putra samarinda untuk mengikuti liga Indonesia divisi I musim kompetisi tahun 2007 tahap I yang ditandatangani oleh Drs. H. Ali Fitri Noor, MM.;89. Copy SPMU nomor 39 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) tanggal 25 Januari 2007 bantuan pemkot samarinda kepada persisam putra samarinda untuk mengikuti liga Indonesia divisi I musim kompetisi tahun 2007 tahap II yang ditandatangani oleh Drs. H. Ali Fitri Noor, MM.;90. 1 (satu) lembar rekapitulasi bantuan persisam putra tahun anggaran 2008;91. Copy SP2D nomor 00012 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) tanggal 24 Januari 2008 untuk persisam putra biaya operasional tahun 2008;92. Copy SP2D nomor 00001 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) tanggal 15 Januari 2008 untuk persisam putra biaya operasional tahun 2008;93. Copy SP2D nomor 00544 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) tanggal 04 April 2008 untuk persisam putra biaya operasional tahap III tahun 2008;94. Copy SP2D nomor 02412 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) tanggal 29 Juli 2008 untuk persisam putra biaya operasional tahap IV tahun 2008;95. Copy SP2D nomor 03075 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) tanggal 03 September 2008 untuk persisam putra biaya operasional tahap V tahun 2008;96. Copy SP2D nomor 04913 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) tanggal 11 Nopember 2008 untuk persisam putra biaya operasional tahap VI tahun 2008;97. Copy SP2D nomor 07544 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) tanggal 19 Desember 2008 untuk persisam putra biaya operasional tahap VII tahun 2008;98. Laporan auditor independent arus kas ps. Persisam putra periode 2007, dan, 99. Laporan auditor independent arus kas ps. Persisam putra periode 2008;Tetap terlampir dalam berkas perkara ini ; 8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 07/PID.TPK/2012/PT.KT.SMDA
Kasasi : 939 K/Pid.Sus/2013
Peninjauan Kembali : 275 PK/Pid.Sus/2017
Pertama : 27/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Statistik13712