- Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang dimohonkan Penggugat ;
- Memerintahkan Tergugat untuk menunda tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 188.45/3881/436.7.11/2018 tanggal 6 Juli 2018 Tentang Pencabutan Surat Izin Pemakaian Tanah Nomor : 188.45/0051B/436.6.18/ 2010 tanggal 15 Januari 2010 dengan obyek tanah di Jalan Darmo Permai Selatan 01/077 Surabaya atas nama Heng Hok Soei/Shindo Sumidomo sampai adanya Penetapan atau Putusan lain yang berkekuatan hukum tetap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal keputusan obyek sengketa yang diterbitkan Tergugat yaitu : Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 188.45/3881/436.7.11/2018 tanggal6 Juli 2018 Tentang Pencabutan Surat Izin Pemakaian Tanah Nomor : 188.45/0051B/436.6.18/ 2010 tanggal 15 Januari 2010 dengan obyek tanah di Jalan Darmo Permai Selatan 01/077 Surabaya atas nama Heng Hok Soei/Shindo Sumidomo;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan obyek sengketa berupa Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 188.45/3881/436.7.11/2018 tanggal 6 Juli 2018 Tentang Pencabutan Surat Izin Pemakaian Tanah Nomor : 188.45/0051B/436.6.18/2010 tanggal 15 Januari 2010 dengan obyek tanah di Jalan Darmo Permai Selatan 01/077 Surabaya atas nama Heng Hok Soei/Shindo Sumidomo;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.835.000,- ( Dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 147/G/2018/PTUN.SBY |
|
Nomor | 147/G/2018/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Perijinan |
Kata Kunci | Perijinan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Fajar Wahyu Jatmiko |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Zubaida Djaiz Baranyanan, Hakim Anggota 1: Erly Suhermanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Edy Suyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM PENUNDAAN : DALAM EKSEPSI : - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya; ------------------------------- DALAM POKOK SENGKETA : |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/G/2018/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 147/G/2018/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/G/2018/PTUN.SBY
Peninjauan Kembali : 80 PK/TUN/2020
Banding : 138/B/2019/PT.TUN.SBY
Statistik214119