Putusan PN PONTIANAK Nomor 46/Pdt.G/2016/PN Ptk |
|
Nomor | 46/Pdt.G/2016/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Jahoras Siringo Ringo, Maryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Tergugat II dan III tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Para Penggugat, Tergugat I, Tergugat IV sampai dengan Tergugat XVII adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum H. Abdul Majid bin Sali?;3. Menyatakan bahwa 2 (dua) bidang tanah bekas hak milik Adat yang terletak di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, masing-masing tercantum dalam Sertifikat Hak Milik No. 5519 dengan luas 4.500 meterpersegi dan Sertifikat Hak Milik No. 5520 dengan luas 10.119 meter persegi adalah harta peninggalan dari Almarhum H. Abdul Majid bin Sali?;4. Menyatakan bahwa perbuatan Abdul Malik bin H. Abdul Majid (Tergugat I), H. Ahmad bin H. Abdul Majid (orang tua dari Tergugat IV sampai dengan VI dan kakek dari Tergugat VII sampai dengan IX) dan Abdul Hamid bin H. Abdul Majid (orang tua dari Tergugat X sampai dengan XVII) yang telah menghibahkan tanah peninggalan Almarhum H. Abdul Majid bin Sali? tercantum dalam Sertifikat Hak Milik No. 5519 dengan luas 4.500 meter persegi dan Sertifikat Hak Milik No. 5520 dengan luas 10.119 meter persegi kepada Nur Hakim (Tergugat II) sebagaimana tertuang dalam Akta Hibah No. 295/30/1991/PU dan Akta Hibah No. 296/30/1991/PU tertanggal 2 Desember 1991 yang diperbuat dan dihadapan Soehartono Adiwinoto, SH., Notaris di Pontianak tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari seluruh ahli waris Almarhum H. Abdul Majid atau setidak-tidaknya yang masih hidup di waktu itu adalah merupakan perbuatan melawan hukum;5. Menyatakan bahwa Akta Hibah No. 295/30/1991/PU dan Akta Hibah No. 296/30/1991/PU tertanggal 2 Desember 1991 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;6. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 5519 dengan luas 4.500 meter persegi dan Sertifikat Hak Milik No. 5520 dengan luas 10.119 meter persegi yang semula atas nama H. Abdul Majid yang kemudian dibalik namakan atas nama Tergugat II oleh Turut Tergugat tidak berkekuatan hukum untuk berlaku;7. Menyatakan oleh karenanya tindakan Tergugat II dan Tergugat III yang telah menguasai tanah peninggalan dari Almarhum H. Abdul Majid bin Sali? dengan tanpa hak dan telah mendirikan bangunan rumah di atas tanah tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum;8. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat II untuk menyerahkan tanah tersebut dalam keadaan kosong kepada Para Penggugat tanpa syarat, bila perlu dengan menggunakan Aparat Negara;1. Menghukum kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini;2. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 5.221.000,- (lima juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);11. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pdt.G/2016/PN Ptk
Statistik9417