- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 190/Pid.Sus/2017/PN Skt tanggal 18 September 2017 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer dan Subsider ;
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primer dan Subsider ;
- Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi shabu seberat 0,075 gram
- 1 (satu) buah handphone merk SMARTFREN warna putih dengan nomor panggil : 088216652265;
- 1 (satu) botol bekas air mineral bertuliskan ?INDOMART? yang dipergunakan sebagai bong;
- 1(satu) buah gunting warna hitam-pink;
- 2 (dua) batang sedotan warna putih yang sudah terpotong;
- Uang tunai sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah);dirampas untuk Negara, dan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi shabu-shabu yang dibungkus kertas seberat 0,020 gram ;
- 1 (satu) buah handphone merk LG warna hitam berikut simcardnya dengan nomor panggil : 085642160944;
- uang tunai sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2007 warna hitam orange No.pol : AD-6320-XK No.ka : MH1HB42147K141463 No.Sin : HB42E1144480 A.n. STNK : Sutanto, alamat Gabahan Rt. 05 Rw. 12 Kel. Jombor Kec. Bendosari Kab. Sukoharjo;
- Uang tunai sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih nomor panggil 082338668891;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT SEMARANG Nomor 336/PID.SUS/2017/PT SMG |
|
Nomor | 336/PID.SUS/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Prasetyanto |
Hakim Anggota | H. Antono Rustono, Brhj. Sri Wahyuni |
Panitera | Indrat Kinasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan barang bukti berupa : untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa LUKMAN SYARIF bin JOKO PANYUWUN (Alm), serta barang bukti berupa : untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa ERDIS SABARA alias ERDIS bin SUTIYONO; |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 336/PID.SUS/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 336/PID.SUS/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 481 K/PID.SUS/2018
Banding : 336/Pid.Sus/2017/PT.SMG
Statistik5521