Putusan PTA MAKASSAR Nomor 38/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
|
Nomor | 38/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | 38/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.abd.munir S. |
Hakim Anggota | 1. H. Ahmad Tahang, 2. Dra. Hj. Mardawiah Haking |
Panitera | Hj.nursiah.. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Para Penggugat/ Para Pembanding secara formil dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bantaeng Nomor 266/Pdt.G/ 2014/PA.Btg, tanggal 5 November 2015 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 23 Muharram 1437 Hijriah dengan perbaikan amar selengkanya berbunyi sebagai berikut :Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2. Menetapkan Penggugat I sampai dengan Penggugat XVIII dan Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI Tergugat VII, Tergugat Tergugat VIII, Tergugat I X, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII dan Tergugat XIII, Turut Tergugat II s.d Turut Tergugat IV serta Gugun bin Syamsu Alam, Gion bin Suamsu Alam, Zalky bin Abdul Jabbar dan Syamsul Bachri bin Abd. Gafur adalah ahliwaris/keturunan almarhum Lahima;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 5,751.000,00 ( lima juta tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah ) secara tanggung renteng;4. Menolak gugatan para Penggugat selebihnya selain dan selebihnya- Menghukum Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150,000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pdt.G/2016/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 38/Pdt.G/2016/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Kasasi : 763 K/Ag/2016
Pertama : 266/Pdt.G/2014/PA.Batg
Statistik3318