- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD MURNI bin AHMAD WAHAB telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dengan Pemberatan???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD MURNI bin AHMAD WAHAB berupa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK mobil suzuki futura ST 150 Pick Up tahun 2010 warna hitam nopol : B ??? 9189 ??? WZM dengan noka : MHYESL415AJ159039 nosin : G15AID769347 atasnama AWAN ANIP FAUJI alamat : Pondok Maharta F 6/14 Rt.03/09 Pd. Kacang Timur Pd. Aren;
- 1 (satu) buah kunci kontak mobil suzuki futura ST 150 Pick Up tahun 2010 warna hitam nopol : B ??? 9189 ??? WZM;
- 1 (satu) unit Kbm suzuki futura ST 150 Pick Up tahun 2010 warna hitam dengan noka : MHYESL415AJ159039 nosin : G15AID769347 nopol terpasang H ??? 1832 ??? UM;
- 1 (satu) buah tas slempang kulit warna coklat terdapat tulisan JEANS LEVIS;
- 1 (satu) buah handphone Samsung warna hitam dengan nomor imei 1 : 3557500092210724 dan nomor imel 2 : 355876092210727 beserta sim card nomor handphone 081381062019;
- 1 (satu) buah RF Detector G 318;
- 2 (dua) buah soket isi 4;
- 1 (satu) buah sendok garpu yang sudah dimofikasi;
- 1 (satu) buah pisau karter warna merah merk Kenko;
- 1 (satu) buah kunci pas nomor 12;
- 1 (satu) buah kunci kotak mobil pick up 454;
- 1 (satu) buah kartu e-toll BCA Flazz dengan nomor : 0145 0001 2020 4090;
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 167/Pid.B/2019/PN Slw |
|
Nomor | 167/Pid.B/2019/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indirawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Diana Dewiani, Br Hakim Anggota Eva Khoerizqiah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sapta Hendra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Saksi Tobi???in Bin Ranyad; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.00. (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 167/Pid.B/2019/PN Slw
Statistik402