Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 43/G/2013/PTUN.Mks |
|
Nomor | 43/G/2013/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 5 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | - Jusak Sindar |
Hakim Anggota | Muhammad Aly Rusmin, . - Andi Nur Insaniyah |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI :Dalam Permohonan Penundaan : -------------------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan penundaan yang diajukan Penggugat tersebut ; -------------------Dalam Eksepsi : ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; ----------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara : ---------------------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; -----------------------------------------2. Menyakan batal Surat-Surat Keputusan yang diterbitkan Tergugat Walikota Palopo berupa : ----------------------------------------------------------------------------------------------------- Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/205/BKD yang ditetapkan di Palopo pada tanggal 11 Maret 2013, dalam lampiran Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/205/BKD. tanggal 11 Maret 2013 Khusus an. Drs. Arsul Melleng, Nomor urut 6 ; ----------------------------------------------------------------------------------------- Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/204/BKD yang ditetapkan di Palopo pada tanggal 11 Maret 2013, dalam lampiran Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/204/BKD. tanggal 11 Maret 2013 Khusus an. Dra. Hj. Rukmini Yusuf, Nomor urut 3 ; ----------------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat Walikota Palopo untuk mencabut Surat-Surat Keputusan berupa : ----------------------------------------------------------------------------------------------------- Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/205/BKD yang ditetapkan di Palopo pada tanggal 11 Maret 2013, dalam lampiran Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/205/BKD. tanggal 11 Maret 2013 Khusus an. Drs. Arsul Melleng, Nomor urut 6 ; ----------------------------------------------------------------------------------------- Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/204/BKD yang ditetapkan di Palopo pada tanggal 11 Maret 2013, dalam lampiran Keputusan Walikota Palopo Nomor 820/204/BKD. tanggal 11 Maret 2013 Khusus an. Dra. Hj. Rukmini Yusuf, Nomor urut 3 ; ----------------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat dalam Jabatan struktural semula atau jabatan struktural lain yang setara dengan eselon II.b ; ---------5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang untuk Peradilan tingkat pertama diperhitungkan sebesar Rp. 136.000,- (Seratus tiga puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/G/2013/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 43/G/2013/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/G/2013/PTUN.Mks
Banding : NOMOR : 157 / B/2013/PT.TUN.MKS
Statistik10677