- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menetapkan 1 unit rumah permanen type 36/72 dengan ukuran 75,39 m2 berdiri di atas tanah seluas 7 m x 15 m, terletak di BTN Assorajang Blok A, Nomor 46, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Rumah Pak Jalal
- Sebelah Timur : Rumah Ibu Khaerunnisa
- Sebelah Selatan : Jalanan
- Sebelah Barat : Rumah Pak Helmin
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan mahar tersebut sebagaimana pada poin 3 di atas kepada Penggugat tanpa beban di atas objek tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.291.000,00(satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Putusan PA SENGKANG Nomor 132/Pdt.G/2018/PA.Skg |
|
Nomor | 132/Pdt.G/2018/PA.Skg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PA SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dra. Hj. Hasniati D |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Dra. Hj. Faridah Mustafa hakim Anggota 2: H. Makka A |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI adalah mahar Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 132/Pdt.G/2018/PA.Skg.zip
- Download PDF
- 132/Pdt.G/2018/PA.Skg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 132/Pdt.G/2018/PA.Skg
Banding : Nomor 0099/Pdt.G/2018/PTA Mks
Kasasi : 384 K/Ag/2019
Banding : 0099/Pdt.G/2018/PTA Mks
Statistik2819