Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 02/PDT.G/2009/PN.Jkt.Tim |
|
Nomor | 02/PDT.G/2009/PN.Jkt.Tim |
Para Pihak | Y.A. SOEKANDAR. SHVSNy. Rr. EVADAMAYANTI, SH. MH |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 5 Januari 2009 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Thamrin Tarigan |
Hakim Anggota | Mh 2. H. M. Jalili Sairin, 1. Yap Arfen Rapati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI Dalam Konpensi: Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: 1.Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya; 2.Menyatakan sebagai Hukum, bahwa Penggugat adalah sebagai Pemilik yang Sah atas sebidang Tanah berikut Bangunan Rumah yang berdiri diatasnya seluas 475M2yang terletak diJalan Rambutan No.19, Desa JatiMekar, Kecamatan JatiAsih, Kota Bekasi, sesuai Sertifikat Hak Milik NO:2463 / Jati Mekar dengan batas-batas sebagai berikut; -Sebelah Utara berbatasan dengan Gang Brojong; -Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan RambutanI ; -.Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Ari Sukmana Adi ; -Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Kosong Milik Parno; 3.Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji) yang sangat merugikan Penggugat; 4.Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membuat Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas Jual Beli dengan Penggugat ,sebidang tanah berikut bangunan Rumah yang berdiri diatasnya seluas '475M2yang terletak diJalain Rambutan No.19,Desa Jati Mekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi ,sesuai Sertifikat Hak Milik NO :2463/ Jati Mekar; 5.Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam gugatan Konpens iyang ditaksir sebesar Rp.2.141.000(Dua juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) dan menghukum pula Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam gugatan Rekonpensi yang ditaksir sebesar Nihil |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 133 K/Pdt/2016
Pertama : 02/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Tim
Statistik646