- Menyatakan Terdakwa HERI SUSANTO BIN CARMADI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan ??? Tindak Pidana Penggelapan ??? sebagaimana dalam DakwaanTunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERI SUSANTO BIN CARMADI dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Buku kecil merk Sukhoi warna Hijau bermotif batik atas nama SODIKIN
- Buku kecil merk Sukhoi warna Biru Putih bermotif batik atas nama CARYAD
- Buku kecil merk Sukhoi warna Biru Putih bermotif batik atas nama DASMO
- Buku kecil merk Sukhoi warna Biru Putih bermotif batik atas nama DEDI
- Buku kecil merk Sukhoi warna Biru Putih bermotif batik atas nama TAWIN
- Buku kecil merk Sukhoi warna Biru Putih bermotif batik atas nama SAPAR
- Buku kecil merk Sukhoi warna Hijau bermotif batik atas nama KORIYAH
- Buku kecil merk Sukhoi warna Coklat Putih bermotif batik atas nama TALAN
- Buku kecil merk Sukhoi warna Coklat Putih bermotif batik atas nama SITI DAUN
- Buku kecil merk Sukhoi warna Ungu Putih bermotif batik atas nama RAKSA
- Buku tabungan Bank BRI Britama dengan nomor rekening 3024-01-000941-50-6 atas nama KTTI Kemiri Barat yang dikeluarkan oleh Bank BRI Unit Sumurpanggang
- Hasil print out rekening koran Bank BRI Britama dengan nomor rekening 3024-01-000941-50-6 atas nama KTTI Kemiri Barat periode bulan Maret 2018 s.d. Oktober 2018 ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (limaribu rupiah).
Putusan PN TEGAL Nomor 21/Pid.B/2020/PN Tgl |
|
Nomor | 21/Pid.B/2020/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sudira |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ranto Sabungan Silalahi, Hakim Anggota Lidia Awinero |
Panitera | Panitera Pengganti: Dodo Suwondo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada SODIKIN BIN YATIN. Dikembalikan kepada LILIS SURIANDINI BINTI TUDJO ASTANTO. |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pid.B/2020/PN Tgl
Statistik1180