Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 85-K/PM I-04/AD/IV/2016 |
|
Nomor | 85-K/PM I-04/AD/IV/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 April 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Surono |
Hakim Anggota | Mayor Chk Agus Husin, - Mayor Chk Edfan Hendrarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ARFAN FIRMANSYAH, Praka, NRP 31081737110688, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Oditur Militer dalam Dakwaan kesatu.2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu Oditur Militer.3. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ARFAN FIRMANSYAH, Praka, NRP 31081737110688, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.4. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana : a. Pidana Pokok : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.5. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang : 1) 0,128 gram (nol koma seratus dua puluh delapan gram) butiran kristal narkotika jenis shabu-shabu milik Terdakwa a.n. Praka Arfan Firmansyah NRP 31081737110688, jabatan Ta Angru 3, Ton. III, Ki. C, Kesatuan Yonzikon 12/KJ.2) 18 ( delapan belas ) butir pil warna hijau berbentuk segitiga yang diduga narkotika jenis extacy.3) 1 (satu) buah botol plastik minuman pocari sweat dilengkapi dengan pipa kaca dan pipet plastik yang diduga alat hisap narkotika.Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat-surat :1) 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dan Laboratorium Forensik Polri Cab. Palembang No. LAB.2037/NNF/2015 tanggal 27 Agustus 2015 a.n. Praka Arfan Firmansyah NRP. 31081737110688, jabatan Ta Angru 3, Ton. III, Ki. C, Kesatuan Yonzikon 12/KJ.2) 1 (satu) lembar Foto/gambar kantong plastik kecil yang berisikan kristal narkotika jenis shabu-shabu milik Terdakwa a.n. Praka Arfan Firmansyah NRP. 31081737110688, jabatan Ta Angru 3, Ton. III, Ki. C, Kesatuan Yonzikon 12/KJ.3) 1 ( satu ) lembar Foto/ gambar kantong plastik kecil yang berisikan butir pil warna hijau berbentuk segi tiga yang diduga narkotika jenis extacy.4) 1 ( satu ) lembar Foto/ gambar botol plastik minuman pocari swet dilengkapi dengan pipa kaca dan pipet plastik yang diduga alat hisap narkotika.5) 1 ( satu) lembar Foto/ gambar penyisihan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan extacy dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- ( Lima ribu rupiah).7. Memerintahkan Terdakwa ditahan.Demikian diputuskan pada hari ini, Senin tanggal 20 Juni 2016 dalam Musyawarah Majelis Hakim oleh Surono, S.H.,M.H. Letkol Chk NRP 539833 sebagai Hakim Ketua, serta Agus Husin, S.H., M.H. Mayor Chk NRP 636562 dan Edfan Hendrarto, S.H. Mayor Chk NRP 11000045870579 masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Toho Nirmawaty Hutabarat, S.H. Letkol Laut (Kh/W) NRP 11872/P, Penasihat Hukum Terdakwa Farid Iskandar, S.H., M.H., Kapten Chk NRP 11060001420579 dan Kusjanto, S.H. Kapten Chk NRP 21950117270773, Panitera Ziky Suryadi, S.H., M.H., Kapten Sus NRP 541691, serta dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85-K/PM_I-04/AD/IV/2016.zip
- Download PDF
- 85-K/PM_I-04/AD/IV/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 321 K/MIL/2016
Pertama : 85-K/PM.I-04/AD/IV/2016
Statistik8420