- Menolak eksepsi Tergugat
- Menolak provisi Penggugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama antara Penggugat (Ir. H. Budi Nurhidayat, Mm bin H. Itat Priyatna) dan Tergugat (Ir. Hj. Fitri Ariyani binti H. Arifuddin Ende, SH) adalah sebagai berikut:
- Sebidang tanah terletak di Desa Mekar Buana, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 00812/Desa Mekar Buana, Surat Ukur Tgl. 27-12-2018 No. 00449, 889 M2 tercatat atas nama Calis, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Utara Tanah Lurah Jaja, sebelah Timur Sungai Cigentis, sebelah Barat Tanah darat Usep, sebelah Selatan Tanah darat Usep;
- Sebidang Tanah dan Bangunan berlokasi di Jl. Sari Asih II, No. 75, Sarijadi Bandung, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, luas tanah 150 M2, dengan luas bangunan 450 M2 (3 lantai), dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Nyonya Insinyur Hajja Fitri Ariyani, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah Utara tanah Leo, sebelah Timur tanah ibu Nunung, sebelah Barat Jl. Sari Asih 2, sebelah Selatan tanah Camat Cililin;
- Sebidang Tanah tanpa bangunan luas 60 M2, berlokasi di Komplek Citra Kebun Mas, Blok. N5, No. 21, RT. 49,RW. 14, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, bersertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ir. Hj. Fitri Ariyani, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Utara tanah Budi, sebelah Timur tanah Carmana, sebelah Barat tanah Suyono, sebelah Selatan Blok N ;
- Sebidang Tanah tanpa bangunan luas 60 M2, berlokasi di Komplek Citra Kebun Mas, Blok. N 6, No. 3, RT. 49, RW. 14, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, bersertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ir. Hj. Fitri Ariyani, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Utara Jl. Blok. N, sebelah Timur tanah Suyono, sebelah Barat tanah Arif Wibowo, sebelah Selatan tanah Suwandi;
- Sebidang Tanah tanpa bangunan luas 60 M2, berlokasi di Komplek Citra Kebun Mas, Blok. N 6, No. 6, RT. 49, RW. 14, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, bersertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ir. Hj. Fitri Ariyani, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Utara Jl. Blok. N, sebelah Timur tanah Mustofa, sebelah Barat tanah Yatim, sebelah Selatan tanah Mukhlis;
- Menetapkan pembagian harta bersama masing-masing sebesar 1/2 (satu per dua) bagian untuk Penggugat dan 1/2 (satu per dua) bagian untuk Tergugat;
- Memerintahkan kepada para pihak, baik Penggugat maupun Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana disebutkan dalam diktum angka 2 sesuai dengan haknya masing-masing, sebagaimana disebutkan pada diktum angka 3, dan apabila tidak dapat dilakukan secara fisik (natura) maka dilakukan dengan cara lelang melalui Kantor Lelang Negara atau cara lain yang disepakati oleh para Pihak yang hasil penjualannya tersebut dibagikan sesuai dengan haknya masing-masing sebagaimana disebutkan dalam diktum angka 3;
- Menyatakan bahwa petitum angka 5, 6 dan 7 ditolak;
- Menyatakan gugatan Penggugat untuk selainnya tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.876.000,00 (dua juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Putusan PA BANDUNG Nomor 2411/Pdt.G/2019/PA.Badg |
|
Nomor | 2411/Pdt.G/2019/PA.Badg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PA BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Sadiati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sohel, Br Hakim Anggota M. Yamin Daulay |
Panitera | Panitera Pengganti: Rd. Nurhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Dalam provisi Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2411/Pdt.G/2019/PA.Badg
Statistik7746