Putusan PN CIBINONG Nomor 107 /Pid.B/2014 /PN.Cbn. |
|
Nomor | 107 /Pid.B/2014 /PN.Cbn. |
Para Pihak | Pidana-NENENG Binti AYAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agustina Dyah P |
Hakim Anggota | Lilik Sugihartono, Yuliana |
Panitera | Nurul Setyawati |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa NENENG BINTI AYAR terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; 3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:??? 1 lembar kwitansi tanggal 03 Juni 2013 sebesar Rp. 1.500.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 03 Juni 2013 sebesar Rp. 1.500.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 24 Juni 2013 sebesar Rp. 7.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 28 Juni 2013 sebesar Rp. 7.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 15 Juli 2013 sebesar Rp. 4.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 04 Agustus 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 13 Agustus 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 15 Agustus 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 05 September 2013 sebesar Rp. 4.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 07 September 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;1 lembar kwitansi tanggal 0 9 September 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 10 September 2013 sebesar Rp. 2.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 13 September 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 15 September 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 16 September 2013 sebesar Rp. 3.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 23 September 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 24 September 2013 sebesar Rp. 3.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 26 September 2013 sebesar Rp. 3.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 27 September 2013 sebesar Rp. 2.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 30 September 2013 sebesar Rp. 4.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 03 Oktober 2013 sebesar Rp. 2.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 06 Oktober 2013 sebesar Rp. 2.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 08 Oktober 2013 sebesar Rp. 6.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 10 Oktober 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 11 Oktober 2013 sebesar Rp. 1.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 20 Oktober 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 21 Oktober 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi tanggal 25 Oktober 2013 sebesar Rp.15.000.000,- ;??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 5.000.000,- ,tgl 18 Juli 2013 yang diterima dari kartini (VOID); ??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 4.000.000,- ,tgl 31 Juli 2013 yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 2.000.000,- ,tgl 29 Agustus 2013 yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 2.000.000,- ,tgl 4 September 2013 yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 3.000.000,- ,tgl 17 September2013 yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 4.000.000,- ,tgl 20 September yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 5.000.000,- ,tgl 29 September 2013 yang diterima dari kartini (VOID); ??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 6.000.000,- ,tgl 3 Oktober 2013 yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 10.000.000,- ,tgl 24 Oktober 2013 yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp 5.000.000,- ,tgl 24 Oktober 2013 yang diterima dari kartini (VOID);-??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Conny P dengan nilai Rp.6.000.000,- ,tgl 26 Oktober 2013 yang diterima dari kartini (VOID);-Dikembalikan kepada saksi Put Conny Pariambada??? 1 lembar kwitansi dari sdr.Hj. Masnah dengan nilai Rp 10.000.000,-, tanggal 28 Oktober 2013.??? 1 lembar kwitansi dari sdri. Hj, Masnah dengan nilai Rp 5.000.000,- , Dikembalikan kepada saksi Hj. Masnah.??? 1 ( satu ) lembar fotocopy Akta Jual Beli No. 504/2001 atas nama Jamhari dan 1 lembar Surat Pernyataan antara Jamhari dengan P. Conny Pariambada tentang jaminan pinjaman terdakwa kepada P. Conny Pariambada yang diserahkan sebagai barang bukti tambahan yang diajukan di persidangan.Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1049 K/PID/2014
Pertama : 107 /Pid.B/2014 /PN.Cbn.
Statistik320