Putusan PN PEKANBARU Nomor 993/Pid.Sus/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 993/Pid.Sus/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sulhanuddin |
Hakim Anggota | R. Heru Kuntodewo, M.h Toni Irfan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan terdakwa WIKHY PRADANA Als WIKI Bin DARWILIS terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Permufakan jahat Tanpa hak dan melawan hukum Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kedua ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa WIKHY PRADANA Als WIKI Bin DARWILIS dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan denda sebesar Rp, 1000,000,000,- (satu Milyar rupiah)3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) plastik bening kecil pembungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,06 gram disisihkan sebanyak 0,06 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan tidak ada sisa pengembalian dari laboratoriumDipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Jasril Efendi;7. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (Tiga Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 55/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Kasasi : 1704 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 993/Pid.Sus/2016/PN Pbr
Statistik285