Putusan PN SEMARANG Nomor 68/Pid.SUS/2013/PN.Smg |
|
Nomor | 68/Pid.SUS/2013/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erintuah Damanik |
Hakim Anggota | Noor Ediyono, Hakim Karir, Kalimatul Jumro |
Panitera | Rusgiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ; ------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ; ----------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???KORUPSI??? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair ; -------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO berupa pidana penjara selama 1 (satu ) tahun ; ----------------------------------5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO ; ------------------------------------------------------------------------------------------6. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ; --------------------------------------------7. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO dikenakan pidana pengganti berupa kurungan selama 1 (satu) bulan ; ------------------------------------------------------------------------------8. Menghukum pula terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), yang diperhitungkan dari uang pengembalian kerugian Keuangan Negara oleh terdakwa melalui Kejaksaan Negeri Karanganyar yang dititipkan di rekening Kejaksaan Negeri Karanganyar No. 0149-01-001066-99-6, BRI Cabang Karanganyar sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------7.500.000,- (dari kerugian keuangan Negara sebesar Rp.7.500.000,-) sebagaimana yang dititipkan tanggal 23 September 2013 di rekening No 0149-01-001066-99-6 milik Kejaksaan Negeri Karanganyar di Bank BRI Cabang Karanganyar (sebagaimana bukti Foto copy slip penyetoran terlampir), sebagai pengganti Kerugian Keuangan Negara, di rampas untuk disetorkan ke Kas Negara ; ----------------------------------------------------------10. Memerintahkan agar terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO tetap ditahan ; ---11. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------------o 1 (Satu) bendel foto copy Keputusan Gubernur Jateng Nomor : 450/19/2011, tanggal 17 Maret 2011 tentang pemberian dana bantuan sosial bidang keagamaan di Prov.Jateng TA-2011 tahap II beserta lampirannya tentang daftar penerimaan bantuan sosial bidang keagamaan Prov.Jateng TA-2011 Tahap II ; ----------------------------------o 1 (Satu) bendel foto copy surat keputusan gubernur Jateng Nomor : 450/44/2011 tanggal 25 April 2011 tentang pemberian dana bantuan sosial bidang keagamaan di Prov. Jateng TA.2011 tahap VI, beserta lampirannya tentang dasar penerimaan bantuan sosial bidang keagamaan provinsi Jawa Tengah TA 2011 Tahap VI ; -----------o 1 (Satu) bendel foto copy surat perintah pencairan dana ( SP2D) Pemprov Jateng Nomor 01329/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 Nomor SPM ; 00113/SPM/LS/1.20.00/BO2/II/2011 tanggal SPM 5 April 2011, SKPD : 1.20.00 PPKD dari kuasa BUD Tahun anggaran 2011 ; -----------------------------------------------o 1 (Satu) bendel surat perintah pencairan dana (SP2D) Pemprov, Jateng Nomor : 01454/SP2D/LS/1.20.00/BO2/II/2011 tanggal SPM 8 April 2011 SKPD : 1.20.00 PPKD dari kuasa BUD Tahun anggaran 2011 ; -----------------------------------------------o 1 (Satu) bendel surat perintah pencairan dana (SP2D) Pemprov Jateng Nomor : 03061/SP2D/LS/1.20.00/BO2/II/2011 Nomor : SPM: 00382 /SPM : 20 Mei 2011 SKPD: 1.20.00 PPKD dari kuasa BUD Tahun anggaran 2011 ; --------------------------o 1 (Satu) bendel surat perintah pencairan dana (SP2D) Pemprov Jateng Nomor : 01454/SP2D /LS/1.20.00/BO2 /II/2011 Nomor: SPM:00113/SPM /LS/ 1.20.00/ B02/II/ 2011 Tanggal SPM 05 April 2011 SKPD: 1.20.00 PPKD dari kuasa BUD Tahun anggaran 2011 ; ---------------------------------------------------------------------------o 1 (Satu) bendel surat perintah pencairan dana (SP2D) Pemprov Jateng Nomor : 01454/SP2D /LS/1.20.00/ BO2/II/2011 Nomor:SPM : 00113/SPM /LS/1.20.00/B02/II/ 2011 Tanggal SPM 08 April 2011 SKPD: 1.20.00 PPKD dari kuasa BUD Tahun anggaran 2011 ; ------------------------------------------------------------------------------------o 1 (Satu) bendel surat perintah pencairan dana (SP2D) Pemprov Jateng Nomor : 03061/SP2D/LS /1.20.00/BO2 /II/2011Nomor :SPM :00113/SPM /LS/ 1.20.00/ B02/II/ 2011 Tanggal SPM 20 Mei 2011 SKPD: 1.20.00 PPKD dari kuasa BUD Tahun anggaran 2011 ; ---------------------------------------------------------------------------o 11 (sebelas) bendel berisi : ----------------------------------------------------------------------1. Kwitansi penerimaan bantuan kepada setiap masjid di wilayah Mojogedang Kab Karanganyar disertai nomor rekening bank Jateng cabang Karanganyar Atas nama masing masing ketua panitia masjid ; -----------------------------------------------2. Surat pernyataan laporan penggunaan dana bantuan gubernur tahun 2011 ; ---------3. Surat tentang permohonan pencarian dana di tandatangani oleh masing-masing ketua panitia renovasi pembangunan masjid ; --------------------------------------------4. Foto copy rekening Bank Jateng Cabang Karanganyar ; -------------------------------5. Perincian rencana penggunaan dana bantuan, ditandatangani oleh masing-masing ketua panitia renovasi pembangunan masjid ; --------------------------------------------6. Foto copy surat dari Setda Pemprov.Jateng Nomor : 451/2/0306/B-Ag/K/III/2011 tanggal 18 Maret 2011, tentang pemberitahuan administrasi pencairan dana bantuan sosial bidang keagamaan ; --------------------------------------------------------7. 1 (satu) buku proposal renovasi pembangunan masing-masing masjid ; ------------- Digunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa SUWARNO Bin CITRO WARDOYO ; ----------------------------------------------------------------------------------o 1 (satu) buku Tabungan Bima Bank Jateng Capem Kerjo Karanganyar No.Rek. : 2-142-00355-7 atas nama SUYATNO alamat : Dk. Sidoharjo Rt.03 Rw.08 Ds. Ngadirejo Kec. Mojogedang Kab. Karanganyar ; --------------------------------------------o 1 (satu) lembar rekening koran/laporan History transaksi rekening bank jateng Capem Kerjo: Karanganyar No.Rek. : 2-142-00355-7 atas nama SUYATNO alamat : Dk. Sidoharjo Rt.03 Rw.08 Ds. Ngadirejo Kec. Mojogedang Kab, Karanganyar ; ----------o 1 (satu) lembar fotocopy surat keputusan Kepala Desa Ngadirejo, Kec. Mojogedang Kab.Karanganyar Nomor : 141/11/X/2002, tanggal 14 Oktober 2002 tentang pengangkatan saudara SUYATNO sebagai Kepala Dusun Sidoharjo Desa Ngadirejo Kec. Mojogedang Kabupaten Karanganyar ; ------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara ini ; ----------------------------------------------------12. Membebani Terdakwa SUYATNO Bin KARYO MANTONO membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.SUS/2013/PN.Smg
Statistik310