Putusan PN BANTUL Nomor 229 /Pid.B/2014/PN Btl. |
|
Nomor | 229 /Pid.B/2014/PN Btl. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sulistyo M. Dwi Putro |
Hakim Anggota | Rr. Andy Nurvita, Zaenal Arifin |
Panitera | A.priyo Indarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa NOER KHOZIEN Bin ABU NUR KHOLIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENGGELAPAN??? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5. Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) lembar surat serah terima kendaraan dari Pihak Rental Atika Transport;- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Pick Up No. Pol. AB 9739 HN No. Sin DH20914 No. Ka. MHKP3BA1JBKO20815, warna Hitam, tahun 2011 beserta STNK atas nama SALIM JEFRY alamat Sleman Permai II Sanggrahan 12/33 Tlogodadi Mlati, Sleman.- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh saudara SALIM JEFRY tentang penitipan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Pick Up Grand Max No. Pol. AB 9737 HN No. Ka MHKP3BA1BK020815 No. Sin. DH20914 warna hitam tahun 2011 kepada SUTARNO.- 1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB Nomor MBC. CMU/PTN/955/2014 tanggal 1 Desember 2014 menerangkan bahwa BPKB No. 07569848 G tahun 2012 warna hitam No. Pol. AB 9739 H No. Ka MHKP3BA1BK020815 No. Sin DH20914 an SALIM JEFRY yang dikeluarkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Kulon Progo Pasar Temon.- 1 (satu) lembar Surat keterangan BPKB Nomor 5170/DR-K/12/2013 yang dikeluarkan oleh Danagung Ramulti atas nama Sri Candradini. Dikembalikan kepada saksi korban Sutarno.- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tentang menitipkan barang berupa 1 (satu) mobil Pick up Grand Max warna hitam No. Pol. AB-9793 HN guna jaminan uang modal pinjaman kerja sama bisnis plastik bekas kepada Bapak DALI PURWANTO alamat Jl Gedongan Baru RT 06 Banguntapan Bantul sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah);- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan berisi kesanggupan mengembalikan uang kepada saudara DALI PURWANTO pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2014.Dikembalikan kepada saksi Dali Purwanto.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229_/Pid.B/2014/PN_Btl..zip
- Download PDF
- 229_/Pid.B/2014/PN_Btl..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 229 /Pid.B/2014/PN Btl.
Statistik339