Putusan PTA SEMARANG Nomor 280/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 280/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak280/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Syahrial |
Hakim Anggota | H. Muhyiddin, H. Abd. Choliq |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor 117/Pdt.G/2018/PA.Mkd. tertanggal 6 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqo?dah 1439 Hijriyah;Mengadili SendiriDalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon/Terbanding;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) didepan sidang Pengadilan Agama Mungkid;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Pembanding sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi/Pembanding berupa :2.1. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);2.2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah); 2.3. Nafkah madliyah sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah);Yang harus dibayar secara langsung dan tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;3. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selainnya; Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 611.000 (enam ratus sebelas ribu rupiah); III. Membebankan kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (saratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 280/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 280/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 280/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Lainnya : 117/Pdt.G/2018/PA.Mkd
Statistik13735