- Menyatakan terdakwa SUYADI SUSILO Alias YADI Bin WAKIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN??? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket kecil diduga berisi narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu dibungkus plastik klip warna bening;
- Untuk barang bukti di Pengadilan : 0,06 (nol koma nol enam) gram.
- Digunakan sebagai sampel untuk pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu : 0,003 (nol koma nol tiga) gram
- 3 (tiga ) lembar plastik klip kosong warna bening;
- 1 (satu) set alat hisap bong;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN CURUP Nomor 120/Pid.Sus/2017/PN Crp |
|
Nomor | 120/Pid.Sus/2017/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heny Faridha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendri Sumardi, Br Hakim Anggota Relson Mulyadi Nababan |
Panitera | Panitera Pengganti Fahruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
Total berat bersih keseluruhan Sejumlah : 0,09 (nol koma nol sembilan) gram Dengan Perincian : Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pid.Sus/2017/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 120/Pid.Sus/2017/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 684 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 120/Pid.Sus/2017/PN Crp
Statistik7236