Putusan PT JAMBI Nomor 19/PDT/2016/PT JMB |
|
Nomor | 19/PDT/2016/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Adam Hidayat .a |
Hakim Anggota | 1. Perdana Ginting, . 2. Agus Jumardo |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat ;---------------DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Pembanding/Tergugat untuk seluruhnya ;------------------DALAM POKOK PERKARA:- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor : 06/Pdt.G/2015/PN Mbn tanggal 12 Januari 2016 yang amar selengkapnya sebagai berikut :1. Mengabulkan Gugatan Terbanding/ Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat tidak mempunyai hak untuk mengelola dan menanam pohon karet di atas tanah milik Penggugat sebagaimana disebutkan pada Posita angka 1 huruf a, 1 huruf b, dan 1 huruf c, yaitu sebagai berikut :a. Sebidang tanah seluas 56.900 M2 yang terletak di RT. 04 Desa Jangga Aur Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari RAZALI, umur 52 Tahun, KTP No. 474.4/21441/V/2010, pekerjaan Tani, Alamat : Desa Jangga RT. 06 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas degan tanah Jalib.- Sebalah Timur berbatas dengan tanah Kahar.- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Jangga.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Derani.b. Sebidang tanah seluas 112.500 M2 yang terletak di Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari IDRIS, umur 59 Tahun, KTP No. 474.4/-JG/II/2012, Alamat : Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Marajib/Jamadi/Dul Perabot.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dul Perabot/Saini.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jakar/Naim/Sulaiman Efendi /Mathusin.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalib/Jakar/ Naim/Sulaiman Efendi.c. Sebidang tanah seluas 66.000 M2 yang terletak di Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari MATRAJIB, umur 36 Tahun, KTP No. 474.4/2126/VII2010, Alamat : Desa Jangga Aur RT. 06 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jakaria/Husin.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Husin.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jalid/Jakaria/Husin.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalid/Jakaria.3. Menyatakan perbuatan melawan hukum Tergugat yang menanam pohon karet di atas tanah milik Penggugat yaitu : a. Sebidang tanah seluas 56.900 M2 yang terletak di RT. 04 Desa Jangga Aur Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari RAZALI, umur 52 Tahun, KTP No. 474.4/21441/V/2010, pekerjaan Tani, Alamat : Desa Jangga RT. 06 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas degan tanah Jalib.- Sebalah Timur berbatas dengan tanah Kahar.- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Jangga.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Derani.b. Sebidang tanah seluas 112.500 M2 yang terletak di Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari IDRIS, umur 59 Tahun, KTP No. 474.4/-JG/II/2012, Alamat : Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Marajib/Jamadi/Dul Perabot.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dul Perabot/Saini.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jakar/Naim/Sulaiman Efendi /Mathusin.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalib/Jakar/ Naim/Sulaiman Efendi.c. Sebidang tanah seluas 66.000 M2 yang terletak di Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari MATRAJIB, umur 36 Tahun, KTP No. 474.4/2126/VII2010, Alamat : Desa Jangga Aur RT. 06 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jakaria/Husin.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Husin.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jalid/Jakaria/Husin.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalid/Jakariasebagaimana termuat dalam posita angka 1 huruf a, 1 huruf b dan 1 huruf c merupakan perbuatan melawan hukum ;4. Menyatakan demi hukum surat-surat tanah milik Penggugat di atas yaitu: a. Sebidang tanah seluas 56.900 M2 yang terletak di RT. 04 Desa Jangga Aur Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari RAZALI, umur 52 Tahun, KTP No. 474.4/21441/V/2010, pekerjaan Tani, Alamat : Desa Jangga RT. 06 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas degan tanah Jalib.- Sebalah Timur berbatas dengan tanah Kahar.- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Jangga.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Derani.b. Sebidang tanah seluas 112.500 M2 yang terletak di Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari IDRIS, umur 59 Tahun, KTP No. 474.4/-JG/II/2012, Alamat : Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Marajib/Jamadi/Dul Perabot.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dul Perabot/Saini.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jakar/Naim/Sulaiman Efendi /Mathusin.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalib/Jakar/ Naim/Sulaiman Efendi.c. Sebidang tanah seluas 66.000 M2 yang terletak di Desa Jangga Aur RT. 04 Kec. Bathin XXIV Kab. Batanghari yang di beli dari MATRAJIB, umur 36 Tahun, KTP No. 474.4/2126/VII2010, Alamat : Desa Jangga Aur RT. 06 Kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jakaria/Husin.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Husin.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jalid/Jakaria/Husin.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalid/Jakaria.Sebagaimana posita angka 1 huruf a, 1 huruf b, dan 1 huruf c adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;5. Memerintahkan Tergugat untuk menghentikan segala aktivitas di atas tanah milik Penggugat dan mencabut pohon karet yang ditanam Tergugat diatas tanah Penggugat ;6. Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) kepada Terbanding/ Penggugat sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap hari, apabila Pembanding/Tergugat lalai menjalankan isi putusan dalam perkara ini ;7. Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;8. Menolak gugatan Terbanding/Penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/PDT/2016/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 19/PDT/2016/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2961 K/Pdt/2016
Pertama : 6 / Pdt.G / 2015 / PN Mbn
Banding : 19/PDT/2016/PT JMB
Statistik8439