Putusan PN JAYAPURA Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap |
|
Nomor | 57/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maria Magdalena Sitanggang |
Hakim Anggota | Petrus Paulus Maturbongs, Bernard Akasian |
Panitera | - Nelwan Sukan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa AYUB HOWAY,S.Ip.tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa AYUB HOWAY,S.Ip telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama sama ; 4. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(Satu) Tahun dan, 6 (Enam) Bulan, Pidana Denda Sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan ;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.280.922.727,-(Dua Ratus Delapan Puluh Juta, Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah), dan jika terdakwa tidak membayar uang Pengganti paling lama 1(satu) Bulan sesudah Putusan Pengadilan Mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6(Enam) Bulan;6. Menatapkan lamanya masa penahanan yang telah diljalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan barang bukti berupa ;1. Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mimika Nomor. 900/259/2001 tanggal 22 November 2011 Tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pembantu Pelaksana Kegiatan Anggaran Perubahan Tahun 2011 di Lingkungan BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 ;2. Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mimika Nomor 900//259/2011/tanggal 22 November 2011 Tentang Penunjukan Pejabat Penatausahan Keuangan dan Pejabat Teknis Kegiatan dan Pembantu Pelaksan Kegiatan dilingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2011 ;3. 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan Diklat Prajabatan Golongan I dan II Pemerintah Kabupaten Mimika ;4. 1 (satu) buah Note Book Peserta bertuliskan Diklat Prajabatan bagi CPNS Daerah Gelombang II Angkatan VII (gelombang II) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2011 ;5. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6813/SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 Desember 2011senilai Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Alat Tulis Kantor Kegiatan Prajabatan Golongan III Kepada CV.MITA SEJAHTERA ;6. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6099/SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 Desember 2011 senilai Rp.51.525.000, (lima puluh satu juta lima ratus dua puluh lima juta rupiah) 7. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6100/SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp.40.650.000, (empat puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) Belanja Pengadaan Kegiatan Prajabatan Golongan III Kepada CV MITASEJAHTERA ;8. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 7146/SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 22 Desember 2011 senilai Rp.344.500.000 (tiga ratus empat pulu empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Konsumsi Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada CV HERMON PERMAI ;9. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1057/SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 26 Mei 2011 senilai Rp.244,000.000 (dua ratus empat puluh empat juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Makanan dan Minuman lainnya Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada CV HERMON PERMAI ;10. Surat Perintah Pencaira Dana (SP2D) Nomor :7143 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 22 Desember 2011 senilai Rp.325.000.000 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Atribut Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I, II dan III kepada CV HERMON PERMAI ;11. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :0967 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 25 Mei 2011 senilai Rp.115.500.000 (saratus lima belas juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Makanan dan Minuman lainnya (snack) Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada CV GRASBERG ;12. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :6851 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 Desember 2011 senilai Rp.46.000.000 (empat puluh enam juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Sewa Gedung Pembukaan dan Penutupan dan Ruang Belajar Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II Kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;13. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5489 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 6 Desember 2011 senilai Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Honorarium PPTK Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III (baru) kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;14. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6098 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp.82.125.000,- (delapan puluh dua juta seratus dua pulu lima ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Cetak Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada CV MITA SEJAHTERA ;15. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6601 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 19 Desember 2011 senilai Rp.3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Materai 6000 Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;16. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0426 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Uang Saku Peserta Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;17. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0439 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja biaya uang transportasi /Uang saku Peserta Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;18. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0428 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp.148.400.000, (seratus empat puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;19. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5488 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 6 Desember 2011 senilai Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Honorarium PPTK Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II (baru) kepada Bendahara Pengeluaran BKD 20. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 7144 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 22 Desember 2011 senilai Rp.136.000.000, (seratus tiga puluh enam juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Sneck Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;21. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5490 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 6 Desember 2011 senilai Rp.7.750.000 (tujuh juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Honorarium Tim Panitia Khusus Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;22. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6742 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 20 Desember 2011 senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Dokumentasi Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;23. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6807 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 Desember 2011 senilai Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Dekorasi Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;24. Surat Perintah Pencaira Dana (SP2D) Nomor : 6741 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 20 Desember 2011 senilai Rp. 6.500.000 (seratus empat belas juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Akomodasi Pengajar dan Tim MFD Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;25. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6738 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 20 Desember 2011 senilai Rp. 114.000.000 (seratus empat belas juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Akomodasi Pengajar dan Tim MFD Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;26. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6740 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 20 Desember 2011 senilai Rp. 114.000.000 (seratus empat belas juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Prangko Materai dan Benda Pos lainnya Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;27. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6662 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 20 Desember 2011 senilai Rp. 64.000.000 (enam puluh empat juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Akomodasi Pengajar dan Tim MFD Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;28. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5517 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 07 Desember 2011 senilai Rp. 284.200.000 (dua ratus delapan puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Honorarium Tenaga Ahli/Instrukur/Narasumber/Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III (baru) kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;29. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5499 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 20 Desember 2011 senilai Rp. 7.750.000 (tujuh juta tuju ratus lima pulu ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Honorarium Tenaga Ahli/Instrukur/Narasumber/Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III (baru) kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;30. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6739 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 20 Desember 2011 senilai Rp. 7.000.000 (tujuh juta tuju rupiah) untuk Pembayaran Belanja Sewa Gedung Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;31. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6808 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 Desember 2011 senilai Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja DokumentasinKegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;32. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5516 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 07 Desember 2011 senilai Rp. 154.800.000,- (seratus lima puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Diklat Prajabatan Golongan I dan II (baru) kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;33. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6602 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 19 Desember 2011 senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Transportasi Peserta Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;34. Surat Perintah Pencaira Dana (SP2D) Nomor : 7145 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 22 Desember 2011 senilai Rp. 155.500.000,- (seratus lima puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Konsumsi Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada CV AMOLE ;35. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6097 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp. 73.750.000,- (tujuh pulu tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Cetak Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada MITA SEJAHTERA ;36. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6096 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh pulu lima juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Alat Tulis Kantor Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada MITA SEJAHTERA ;37. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0966 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 25 Mei 2011 senilai Rp. 115.500.000,- (seratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Makan dan Minuman lainnya Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada CV YASMA TRADING CO ;38. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0966 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 25 Mei 2011 senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Makanan dan Minuman Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada CV HERMON PERMAI ;39. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0420 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp. 169.000.000,- (seratus enam puluh sembilan juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Atribut Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III kepada CV HERMON PERMAI ;40. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0422 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp. 39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Pembayaran ATK Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III kepada CV HERMON PERMAI ;41. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0419 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp. 19.100.000,- (sembilan belas juta seratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Pengadaan Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada CV HERMON PERMAI ;42. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0418 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp. 31.500.000,- (tiga puluh satu juta lima ratus ribuh rupiah) untuk Pembayaran Belanja Cetak Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada CV HERMON PERMAI ;43. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0421 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Sewa Mobil Darat Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;44. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0437 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Honorarium PPTK Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;45. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0431 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp.42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Sewa Gedung Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;46. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0963 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 25 Mei 2011 senilai Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk Pembayaran Belanja Sewa Ruang Rapat Pertemuan Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;47. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0429 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus rupiah) untuk Pembayaran Belanja Dekorasi Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I dan II kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;48. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0436 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 21 April 2011 senilai Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Pranko,Meterai dan Benda Pos lainnya Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;49. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0751 /SP2D-LS/1.20.08.01/2011 tanggal 09 Mei 2011 senilai Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Belanja Dokumentasi Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan III kepada Bendahara Pengeluaran BKD ;50. Dokumen Penawaran Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 dari CV HERMON PERMAI ;51. Dokumen Penawaran Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 dari CV MITA SEJAHTERA ;52. Dokumen Penawaran Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 dari CV YASMA TRADING CO ;53. Dokumen Penawaran Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 dari CV AMOLE JAYA ;54. Dokumen Penawaran Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 dari CV NURSYAMSYA ABADI ;55. Dokumen Penawaran Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 dari CV GRASSBERG ;56. Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 kepada CV HERMON PERMAI, CV MITA SEJAHTERA,CV YASMA TRADING Co,CV AMOLE JAYA,CV NURSYAMSYAH ABADI, dan CV GRESSBERG ;57. Dokumen Tagihan Pencairan Dana Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 dari, CV HERMON PERMAI, CV MITA SEJAHTERA,CV YASMA TRADING Co,CV AMOLE JAYA,CV NURSYAMSYAH ABADI, dan CV GRESSBERG ;58. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 ;59. Surat Perintah Membayar (SPM) Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 ;60. Berita Acara Pemeriksaan Barang Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 ;61. Dokumen pertanggungjawaban Dana Perjalanan Dinas Luar Daerah Kegiatan Diklat Prajabatan Golongan I,II dan III pada BKD Kabupaten Mimika Tahun 2011 62. Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Perihal Standar Harga Barang Tahun 2011 ;63. Uang Tunai sebesar Rp.11.000.000,-(Sebelas Juta Rupiah) ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam proses perkara lain ; 8. Menetapkan terdakwa AYUB HOWAY,S.Ip. untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,-(Sepuluh Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 57/Pid.Sus-TPK/2015/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 744 K/PID.SUS/2017
Banding : 40/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Peninjauan Kembali : 324 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 57/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap
Statistik15260