Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 615/PDT.G/2014/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 615/PDT.G/2014/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lendriaty Janis |
Hakim Anggota | Iman Gultom Dan Suyadi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :- Menolak Provisi dari Penggugat ;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum : Menyatakan batal Akta Wasiat No. 14 tanggal 5 April 2013, Akta Keterangan Hak Waris No. 07 tanggal 6 Mei 2014 yang dibuat oleh Notaris Drs. Wijanto Suwongso, SH; Membatalkan Tergugat III sebagai Pelaksana Wasiat alm Rudy Tanudjaja Saputra; Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya kepada Penggugat sejak Tergugat ingkar/lalai melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap; Menghukum Turut Tergugat untuk mencoret/meghapus Akta Wasiat No. 14 tanggal 5 April 2013 dari buku register seksi daftar wasiat sub drektorat harta peninggalan pada turut Tergugat; Menyatakan petitum ke empat yang menyatakan: ?Menetapkan Penggugat dan Tergugat I sebagai Ahli Waris dan Alm Rudy Tanudjaja Saputra, dan mendapatkan seluruh harta warisan alm Rudy Tanudjaja Saputra, masing-masing mendapatkan bagian sama sebesar (50% : 50 %)? tidak dapat diterima; Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara hingga saat ini ditaksir sebesar Rp.1.516.000,00 (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah); Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 615/PDT.G/2014/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 615/PDT.G/2014/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 615/PDT.G/2014/PN JKT.SEL
Kasasi : 400 K/Pdt/2018
Banding : 273/PDT/2017/PT.DKI
Statistik423281