Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 189/Pdt.G/2010/PA.Tba |
|
Nomor | 189/Pdt.G/2010/PA.Tba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG BALAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Paet Hasibuan |
Hakim Anggota | Dindin Syarief Nurwahyudin Dra Siti Masitah |
Panitera | Dra. Maisyarah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAHAGIAN |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi-Menolak eksepsi Tergugat I;Dalam Pokok Perkara1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.Menetapkan ahli waris yang mustahak dari (Almh) Juminem yang meninggal dunia pada tanggal 21 April 1996 sebagai berikut: a.H. Simin (suami);b.Jumingat bin Romo Pawiro (anak laki-laki kandung);c.Jumilah binti Romo Pawiro (anak perempuan kandung);3.Menetapkan ahli waris yang mustahak dari (Alm) H. Simin yang meninggal dunia pada tanggal 27 Agustus 1998 sebagai berikut:a.Jaenah binti H. Simin (anak perempuan kandung);b.Jamilah binti H. Simin (anak perempuan kandung); 4.Menetapkan harta berupa:a.Sebidang tanah seluas lebih kurang 20.000 M2 yang di atasnya terdapat pohon kelapa sawit terletak di Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 91 Desa Bandar Pulau Pekan tanggal 23 September 1991, atas nama SIMIN, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan tanah negara ...........66 M + 34 M; -Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Alang ...................110 M;-Sebelah Timur berbatas dengan tanah Jaenah ...................199 M;-Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo .........................180 M;b.Sebidang tanah seluas lebih kurang 4.175 M2 yang di atasnya terdapat pohon kelapa sawit terletak di Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 315 Desa Bandar Pulau Pekan tanggal 23 Februari 1998, atas nama Haji SIMIN, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan tanah negara ................... 183 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan tanah negara ................ 19,5 M;-Sebelah Timur berbatas dengan tanah negara ....................31,5 M;-Sebelah Barat berbatas dengan jalan 16 M + 16 M; c.Sebidang tanah berukuran lebih kurang 16 M X 218,25 M yang di atasnya berdiri 8 (delapan) pintu rumah sewa semi permanen masing-masing berukuran lebih kurang 3,87 M X 7,20 M dan dibelakangnya terdapat pohon kelapa sawit terletak di Dusun III Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan tanah Daud .........................16 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan jalan raya .........................16 M;-Sebelah Timur bebrbatas dengan Ucok Kana .................218,25 M; -Sebelah Barat berbatas dengan Dr. Adek .......................218,25 M;d.Sebidang tanah seluas lebih kurang 28.720,5 M2 yang di atasnya berdiri 1 (satu) rumah permanen berukuran 8,5 M X 11,70 M yang terletak di Dusun III Aek Sakur Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan Harunsyah .........................196 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan jalan ...............................271 M;-Sebelah Timur berbatas dengan jalan ...................................91 M;-Sebelah Barat berbatas dengan tanah Harunsyah ...34 M + 121 M;e.Sebidang tanah seluas lebih kurang 20.000 M2 yang di atasnya terdapat pohon kelapa sawit terletak di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 89 Desa Bandar Pulau Pekan tanggal 23 September 1991, atas nama Soleh Siahaan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan tanah negara ......................198 M; -Sebelah Selatan berbatas dengan Alang ...........................236 M;-Sebelah Timur berbatas dengan jalan .................................96 M;-Sebelah Barat berbatas dengan jalan ...................... 88 M + 27 M;f. Sebidang tanah seluas lebih kurang 9.100 M2 yang di atasnya terdapat pohon kelapa sawit terletak di Dusun III Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan tanah Napitupulu ................100 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan Soleh Siahaan .................100 M;-Sebelah Timur berbatas dengan jalan .....................................91 M; -Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo ............................91 M; Adalah harta bersama (Almh) Juminem dan (Alm) H. Simin;5.Menetapkan |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2011 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 189/Pdt.G/2010/PA.Tba
Statistik7216