- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH TANGGAL 22 NOPEMBER 2016, NOMOR 226/PID.SUS/2016/PN.BNA, SEKEDAR MENGENAI KWALIFIKASI TINDAK PIDANA, SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA HADI BIN KHAIDIR JHON BERSALAH MELAKUKAN TIDAK PIDANA PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN LEBIH SUBSIDAIR ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH UNTUK SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.000,-(DUA RIBU) RUPIAH.
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 22 Nopember 2016, Nomor 226/Pid.Sus/2016/PN.Bna, sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa HADI Bin KHAIDIR JHON bersalah melakukan tidak pidana? Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan lebih Subsidair ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk selebihnya;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding sejumlah Rp.2.000,-(Dua ribu) Rupiah.
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 220/PID/2016/PT-BNA |
|
Nomor | 220/PID/2016/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Y. Petriyanti |
Hakim Anggota | Syaifoni, Brasmar |
Panitera | Abdul Jalil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 220/PID/2016/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 220/PID/2016/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 864 K/PID.SUS/2017
Banding : 220/PID/ 2016/PT.BNA
Statistik7917