Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 169-K/PM.I-01/AD/XI/2017 |
|
Nomor | 169-K/PM.I-01/AD/XI/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Musthofa |
Hakim Anggota | 1. Mayor Chk Jm. Siahaan, 2. Kapten Chk K. G. Geagen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat : Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 26 KUHPM, Pasal 190 Ayat (1), Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Deni Koswara, Serma, NRP 21010078760980 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer c.q. TNI AD. 3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Surat :a) 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Dinas Kesehatan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Banda Aceh Nomor : 4.455/486/BLK/VIII/2017 tanggal 22 Agustus 2017 a.n. Terdakwa.b) 1 (satu) buah oto alat hisap (bong) yang terbuat dari botol air mineral.c) 2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan dari Ditres Narkoba Polda Aceh tranggal 21 Agustus 2017.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang : 2 (dua) buah Rapid Test urine merk V Care.Dirampas untuk dimusnahkan.4. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 169-K/PM.I-01/AD/XI/2017.zip
- Download PDF
- 169-K/PM.I-01/AD/XI/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 169-K/PM.I-01/AD/XI/2017
Kasasi : 172 K/MIL/2018
Banding : 43-K/PMT-I/BDG/AD/II/2018
Statistik21562