Putusan PTA PEKANBARU Nomor 6/Pdt.G/2020/PTA.Pbr |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2020/PTA.Pbr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | M. Nasir Mas |
Hakim Anggota | H. Nanang Faiz, H. Rusdi |
Panitera | - Manufri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonnan banding Penggugat/ Pembanding I / Terbanding II , tidak dapat diterima;II. Menyatakan permohonan banding Tergugat/ Pembanding II/Terbanding I dapat diterima;III.Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 1256/ Pdt.G /2018/PA.Pbr tanggal 27 Nopember 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 29 Rabiuawal 1441 Hijriyah, dengan perbaikan amar sebagai berikut;Dalam KonvensiDalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut:2.1.Sebidang Tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya dengan luas tanah seluas 542 M2 berdasarkan SHM No. 477, Surat Ukur No. 85/Suka Mulia bertanggal 11 Mei 2014 yang terletak di Jl. Hang Tuah IV/Dwikora No. 3 RT.1 RW.7 Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru dahulu tercatat atas nama Sri Rahayu, sekarang tercatat atas nama Amru Sofian dengan batas- batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan Parit/jalan, ukuran 13 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah DPU,ukuran 12,5 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah H. Simanjuntak, ukuran 44 M; - Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sahlena, ukuran 45 M; 2.2.Sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya beserta isinya dengan luas tanah seluas 1580 M2 berdasarkan SHM No. 258 Surat Ukur No. 77/1995 yang terletak di Jl. Hang Tuah IV/Dwikora No. 117, RT. 3 RW. 7, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru (dibeli Tahun 2011 atas nama Amru Sofian), No pajak 14.71.040. 003.005-0148.0) dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Gg. Aur/Nursal, ukuran 31,5 / 14.9 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah M. Isa, ukuran 48 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah M.Isa/Nursal ukuran 20,3/ 19,5 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jl. Dwikora ukuran 39 M; 2.3.Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan luas tanah seluas 320 M2 berdasarkan dahulu SHM No. 431, sekarang SHM No. 469, Surat Ukur No. 83/2004 NIB : 05.01.03.02.0179 di Jl. Hang Lekir No. 31a, RT. 3 RW. 7, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Hang Lekir, ukuran 20 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jamilus/Ujang, ukuran 20 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah kosong (tidak diketahui), ukuran 16 M;- Sebelah Barat Berbatas dengan tanah Kutip Lubis/Arif Parlindungan, ukuran 16 M; 2.4.Sebidang tanah seluas 520 M2 berdasarkan SHM 1567, Surat Ukur No. 00128/2010 tanggal 14/06/2010 yang terletak di Jl. Datuk Setia Maharaja/Parit Indah RT.1 RW.5 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru tercatat atas nama Amru Sofian, dengan batas-batas sempadan sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H.Herman Yani, ukuran 37 M - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Asri Ivo, ukuran 37 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Bantaran Sungai, ukuran 15 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan, ukuran 15 M; 2.5. Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan luas tanah seluas 670 M2 berdasarkan SHM No. 3610, Surat Ukur 04382/2009 tanggal 02/06/2010 yang terletak di Jl. Padat Karya, Gg. Padat Karya 3, RT.1 RW.5, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tercatat atas nama Amru Sofian, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara dahulu berbatas dengan tanah Ir. Sri Darmawati sekarang dengan Kavlingan Dinas Perikanan, ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jupri, ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan, ukuran 27,5 M;- Sebelah Barat dahulu berbatas dengan tanah Ramli Spd sekarang berbatas dengan Perumahan Kuda Laut, ukuran 25 M; 2.6. Sebidang tanah seluas 500 M2 dahulu SHM No. 2436, Surat Ukur No. 5042/1983 tanggal 17/06/1983, yang terletak di Desa Tangkerang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sekarang menjadi SHM No. 1461 Surat ukur No 1777/09 tertanggal 08/10/2009 terletak di Jalan Mulya Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tercatat atas nama Amru Sofian, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dahulu berbatas dengan GS sekarang berbatas dengan Mardiarty, ukuran 20 M;- Sebelah Selatan dahulu berbatas dengan Rencana Jalan sekarang berbatas dengan Buk Des, ukuran 20 M;- Sebelah Timur dahulu berbatas dengan GS sekarang berbatas dengan Jalan, ukuran 25 M;- Sebelah Barat dahulu berbatas dengan Rencana Jalan sekarang berbatas dengan Maria Tokan, ukuran 25 M; 2.7. Sebidang tanah seluas 6207 M2 berdasarkan SHM No. 5194, Surat Ukur No. 00912/2011 tanggal 09/06/2011, yang terletak di Jl. Seroja, Gg. Kerokot, RT. 2 RW. 9, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tercatat atas nama Amru Sofian dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan, ukuran 60 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan Parit, ukuran 70 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah H.ahmad Dilis, ukuran 95 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah H. P. Aban, ukuran 100 M; 2.8. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7105, Surat Ukur No. 06156/Rimbo Panjang/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa rimbo panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, tercatat atas nama Amru Sofian dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7127), ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7106), ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7126), ukuran 20 M; 2.9. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7106, Surat Ukur No. 06157/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Amru Sofian dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7105) ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan Kavlingan No.07271, ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7107) ukuran 20 M; 2.10. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7107, Surat Ukur No. 06158/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Amru Sofian dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7126), ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan Kavlingan No. M 1559, ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Amru Sofian 9SHM No. 7106), ukuran 20 M; - Sebelah Barat Berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M; 2.11. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7108, Surat Ukur No.061598/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Suci Nuralitha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7112), ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7111), ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Kavlingan No. 07324, ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M; 2.12. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7110, Surat Ukur No. 06161/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Suci Nuralitha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7111), ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan Kavlingan No. M 1559, ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Kavlingan No. M 2196, ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M; 2.13. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7111, Surat Ukur No. 06162/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Suci Nuralitha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7108), ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7110, ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Kavlingan No. M 2197, ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M; 2.14. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7112, Surat Ukur No. 06163/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Suci Nuralitha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7113), ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7108), ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Kavlingan No. M 2221, ukuran 20 M; - Sebelah Barat berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M; 2.15. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7113, Surat Ukur No. 06164/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Suci Nuralitha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Kavlingan No. M 1559, ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Suci Nuralitha (SHM No. 7112), ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Kavlingan No. M 2220, ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M; 2.16. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7126, Surat Ukur No. 06177/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Amru Sofian dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Kavlingan No. M 1733, ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No.7107), ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7105), ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M; 2.17. Sebidang tanah seluas 500 M2 berdasarkan SHM No. 7127, Surat Ukur No. 06178/Rimbo Panjang/2010, tanggal 27/09/2010 tanggal 27/09/2010 yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tercatat atas nama Amru Sofian dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Kavlingan No. M 1559, ukuran 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Amru Sofian (SHM No. 7105), ukuran 25 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan, ukuran 20 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Kavlingan No. M. 1733, ukuran 20 M;2.18.Uang Kontan pada Bank Mandiri KCP Pekanbaru Sudirman Atas, dengan nomor rekening 1080009801938 atas nama Amru Sofyan, sejumlah Rp1.965.920,00 (satu juta sembilan ratus enam puluh lima ribu embilan ratus dua puluh rupiah);3. Menetapkan Penggugat/Pembanding I/Terbanding II memperoleh 1/3 bagian dan Tergugat/Terbading I/Pembanding II 2/3 bagian dari harta bersama pada diktum 2 di atas;4. Menghukum Penggugat/Pembanding I/Terbanding II dan Tergugat/ Terbanding I/Pembanding II membagi harta bersama pada diktum 2 tersebut dan apabila tidak dapat dilaksanakan pembagian secara natura akan dilaksanakan pembagian secara lelang melalui kantor Lelang Negara, dan uang hasil lelang tersebut dibagi menurut pembagian diatas antara Penggugat/Pembanding I/ dan Tergugat/Pembanding II;5. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat terhadap objek sebagai berikut:5.1.Sebidang tanah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) No.29/BR/2013 surat dasar Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) No. 519/BR/2009 yang terletak di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar;5.2. Sebidang tanah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) No.375/BR/2013 surat dasar Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) No.3085/BR/1996 yang terletak di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar;5.3. Mobil Jeep Rubicon warna coklat muda, No. Rangka 1J4HE6D12 BL540312 , No. Mesin BL540312 plat BM 117 HT atas nama Amru Sofian;5.4. Mobil Daihatsu Xenia Warna Silver Metalik, Nomor Rangka MHKV1 BB2JDK0068 33, Nomor Mesin MB43698, plat Nomor BM 1752 AX atas nama Amru Sofian;5.5. Emas murni batangan lebih kurang 2 kg dan uang asing lebih kurang Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang disimpan di Save Deposit Box (SDB) Bang Mega KC Pekanbaru, Bank Mega KCP Pekanbaru Nangka dan Bank BCA KCP Riau Bisnis Center;5.6. Tabungan pada beberapa Bank sebagai berikut:1. BCA KCU Pekanbaru Tabungan Bank BCA Tahapan Nomor Rekening 00349272727 a/n Amru Sofian, tanggal 13 April 2017 saldo terakhir diketahui Rp475.046.401,00 (empat ratus tujuh puluh lima juta empat puluh enam ribu empat ratus satu rupiah);2. Tabungan Bank BCA Tahapan Nomor Rekening 00341286998 a.n. Amru Sofian, tanggal 24 Juli 2107,saldo terakhir diketahui Rp 110.481.751,00 (seratus sepuluh juta empat ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah); Tabungan Bank BCA Tahapan No Rek : 05520225252 a/n Amru Sofian 10 Mei 2017 Saldo terakhir diketahui Rp241.718.544,00 (dua ratus empat puluh satu juta tujuh ratus delapan belas ribu lima ratus empat puluh empat rupiah); Deposito Bank BCA No : 00342208256/AG a/n Amru Sofian, tanggal 18 September 2014 SGD 31.600.00 Deposito Bank BCA No : 00342207071/AG a/n Amru Sofian 20 Oktober 2014 USD 10.000.00 Tabungan Bank BCA Tahapan No Rek 0341286998 a/n Amru Sofian 24 Juli 2017 Saldo terakhir diketahui Rp130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah);3. Bank Mega KCP Pekanbaru Nangka Tabungan Bank Mega No Rek: 012160020301850 a/n Amru Sofian, tahun 2014, saldo terakhir diketahui Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah); Safe Deposit Box (SDB) No. 210/179 a/n Amru Sofian Tahun 2014 berisi surat-surat berharga dan emas;4. Bank Mega KC Pekanbaru Tabungan Bank Mega No Rek 01054 2029992353, a.n. Amru Sofian 25 Maret 2017, saldo terakhir diketahui Rp80.624.471,00 (delapan puluh juta enam ratus dua puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah) Tabungan Valas Bank Mega No Rekening 010542029909838 a.n. Amru Sofian Tahun 2014 USD 16.639.25 Safe Deposit Box (SDB) Nomor 89/179 a.n. Amru Sofian, tahun 2014 berisi surat-surat berharga dan emas;5. Bank BCA KCP Riau Bisnis Center Safe Deposit Box (SDB) No 00079 GNR a/n Amru Sofian Tahun 2014, berisi surat-surat berharga dan emas;6. Uang kontan pada Bank Tabungan Negara KC Pekanbaru, dengan nomor rekening 0032401580006405 atas nama Amru Sofyan, sejumlah Rp4.699.405,00 (empat juta enam ratus sembilan puluh Sembilan ribu empat ratus lima rupiah);6. Menolak tuntutan Penggugat terhadap dwangsom dan putusan yang dijalankan terlebih dahulu meskipun ada banding dan kasasi;7. Menyatakan sah dan berharga sita harta bersama yang diletakkan atas objek sengketa yang tersebut pada diktum 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6 dan 2.7 serta 2.18, amar putusan ini;8. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita harta bersama yang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Pekanbaru sebagaimana berita acara sita tanggal 11 April 2019, atas objek sengketa berupa:8.1. Tabungan Bank BCA Tahapan KCU Pekanbaru Nomor Rekening 00349272727 a/n Amru Sofian;8.2. Tabungan Bank BCA Tahapan No Rek : 05520225252 a/n Amru Sofian;8.3. Deposito Bank BCA KCU Pekanbaru No: 00342208256/AG a/n Amru Sofian, tanggal 18 September 2014 SGD 31.600.00;8.4. Deposito Bank BCA KCU Pekanbaru No: 00342207071/AG a/n Amru Sofian 20 Oktober 2014 USD 10.000.00;8.5. Tabungan Bank BCA Tahapan KCU Pekanbaru No Rek 0341286998 a/n Amru Sofian;8.6. Tabungan Bank Mega KCP Pekanbaru Nangka No Rek 012160020 301850 a/n Amru Sofian;8.7. Safe Deposit Box Nomor 89/179 pada Bank Mega KC Pekanbaru, atas nama Amru Sofyan;8.8. Safe Deposit Box (SDB) No 00079 GNR Bank BCA KCP Riau Bisnis, a/n Amru Sofian.9. Memerintahkan Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Pekanbaru untuk mengangkat sita harta bersama yang telah diletakkan atas objek sengketa yang tersebut dalam diktum angka 8.1, 8.2, 8.3, 8.4, 8.5, 8.6, 8.7, dan 8.8 di atas.Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.Dalam Konvensi dan rekonvensi- Menghukum Penggugat Konvensi Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp16.783.000,00 (enam belas juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).IV. Membebankan kepada Pembanding I untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pdt.G/2020/PTA.Pbr.zip
- Download PDF
- 6/Pdt.G/2020/PTA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 608 K/Ag/2020
Peninjauan Kembali : 8 PK/Ag/2022
Banding : 6/Pdt.G/2020/PTA.Pbr
Statistik12489