- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebahagian;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon dalam data kartu keluarga (KK) pemohon, dimana kekeliruannya adalah nama Harianti, lahir tanggal 16 mei 1981, dan nama orang tua (ayah) Nurdin Hamka. Yang sebenarnya nama Hariyanti, lahir tanggal 16 maret 1979, dan nama orang tua (ayah) Lukkas Hamka. Berdasarkan pada akta kelahiran, surat keterangan beda identitas dari kantor kelurahan katangka.
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas dalam data kartu keluarga (KK) pemohon atas nama Irwan, dimana kekeliruannya adalah lahir tanggal 17 desember 1984, dan nama orang tua (ayah) Nurdin Hamka. Yang sebenarnya adalah, lahir tanggal 17 desember 1980, dan nama orang tua (ayah) Lukkas Hamka. Berdasarkan pada akta kelahiran, surat keterangan beda identitas dari kantor kelurahan katangka.
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas dalam data kartu keluarga (KK) pemohon, dimana kekeliruannya adalah nama M Haris, lahir tanggal 07 mei 1986, dan nama orang tua (ayah) Nurdin Hamka. Yang sebenarnya adalah nama Muhammad haris hamka, lahir tanggal 07 mei 1984, dan nama orang tua (ayah) Lukkas Hamka. Berdasarkan pada akta kelahiran, surat keterangan beda identitas dari kantor kelurahan katangka.
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas dalam data kartu keluarga (KK) pemohon atas nama hasrina, dimana kekeliruannya adalah nama orang tua (ayah) Nurdin Hamka. Yang sebenarnya adalah, lahir tanggal 18 februari 2019, dan nama orang tua (ayah) Lukkas Hamka.
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan para pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
- Menetapkan agar Para Pemohon membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp286.000 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 448/Pdt.P/2019/PN Sgm |
|
Nomor | 448/Pdt.P/2019/PN Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rusdhiana Andayani |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rusdhiana Andayani |
Panitera | Panitera Pengganti: Tenriawaru Akil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 448/Pdt.P/2019/PN Sgm
Statistik140