Putusan PN RAHA Nomor - 175/Pid.Sus/2018/PN Rah |
|
Nomor | - 175/Pid.Sus/2018/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Zainal Ahmad |
Hakim Anggota | - Achmadi Ali, - Aldo Adrian Hutapea |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa LA ODE HERI Alias HERI Bin LA ODE LAMUNA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer, subsider;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) dos dibungkus dengan menggunakan kantung plastik warna merah bertuliskan pengirim MELDY di Kendari buat ELMA di Raha yang di dalamnya terdapat barang-barang :? 4 (empat) sachet berisi butiran kristal bening diduga shabu dengan berat Netto 19,4935 (sembilan belas koma empat sembilan tiga lima) gram;? 1 (satu) sachet kosong ukuran besar;? 1 (satu) lembar celana anak-anak warna biru yang sudah rusak;? 1 (satu) sepatu bola warna hitam kombinasi merah yang sudah rusak;? 1 (satu) buah sepatu merk ?VANS? yang sudah rusak;? 1 (satu) buah sendal merk ?NEW ERA? warna coklat yang sudah rusak;? 1 (satu) buah sendal merk ?Swallow? warna hitam yang sudah rusak;? 1 (satu) buah botol kosong merk ?Anggur merah?,- 1 (satu) dos dibungkus dengan menggunakan kantung plastik warna hitam bertuliskan pengirim TONI di Kendari buat WA ELY di Raha yang didalamnya terdapat barang-barang :? 2 (dua) sachet ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga shabu dengan berat netto 9,8999 (sembilan koma delapan sembilan sembilan sembilan) gram;? 1 (satu) buah pembungkus rokok class mild;? 1 (satu) lembar baju daster motif bunga;? 1 (satu) buah botol kosong merk ?Anggur Merah?? 3 (tiga) potongan besi;Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit HP merk VIVO warna putih dengan sim card 0852-1336-7113.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu La Ode Heri Alias Heri Bin La Ode Lamuna;6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_175/Pid.Sus/2018/PN_Rah.zip
- Download PDF
- -_175/Pid.Sus/2018/PN_Rah.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 175/Pid.Sus/2018/PN Rah
Statistik7828