- Menolak eksepsi Tergugat I, III, V, Tergugat II, Tergugat VI, dan Tergugat IX;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat I, III, V dan Tergugat VII untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp1.681.000,00 (satu juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
- Mengabulkan gugatan Tergugat I, III, V Konpensi/ Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, V Konpensi/ Penggugat Rekonpensi selaku pemilik yang sah atas 1 ( satu ) bidang tanah berdasarkan sertifikat Hak milik No. 1117 Tahun 1981, sepanjang mengenai luas tanah yang dikuasai oleh Tergugat I, V Konvensi/ Penggugat Rekonvensi;
- Menyatakan Kwitansi tertanggal 5 November 1999 dan Akta Jual Beli No.586 tanggal 2 Desember 2015 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
- Menolak gugatan Tergugat I, III, V Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 4.176.000,00 (empat juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN TEBO Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Mrt |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2017/PN Mrt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TEBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Partono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Cindar Bumi, Hakim Anggota Andri Lesmana |
Panitera | Panitera Pengganti: Glorya Diesnatalina Renova, Brpanitera Pengganti Antonius Ringgo Yunanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM KONPENSI : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : DALAM REKONPENSI : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2017/PN_Mrt.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2017/PN_Mrt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2333 K/Pdt/2018
Pertama : 8/Pdt.G/2017/PN Mrt
Statistik202112