Putusan PTA JAKARTA Nomor 132/Pdt.G/2017/PTA JK |
|
Nomor | 132/Pdt.G/2017/PTA JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | — |
Tanggal Register | 2 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ridhwan Hajjaj |
Hakim Anggota | H. Abd. Razak Bachtiar Hr, Asril Lusa |
Panitera | Abdullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan menerima permohonan banding Pembanding; II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1041/Pdt.G/2017/PA.JS tanggal 16 Mei 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Sya?ban 1438 Hijriah; MENGADILI SENDIRI1. Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 132/Pdt.G/2017/PTA_JK.zip
- Download PDF
- 132/Pdt.G/2017/PTA_JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1041/Pdt.G/2017/PA.JS
Banding : 132/Pdt.G/2017/PTA JK
Statistik4931