- Menyatakan Terdakwa I. BILLY GRAHAEM DEVIS PALANDI Alias BILLY Alias BISON dan Terdakwa II. BEFFLY ARTHUR FERNANDITO Alias BEFY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak menguasai, Membawa, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Mengangkut Atau Menyembunyikan Amunisi?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. BILLY GRAHAEM DEVIS PALANDI Alias BILLY Alias BISON dan Terdakwa II. BEFFLY ARTHUR FERNANDITO Alias BEFY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 600 (Enam ratus) butir amunisi berwarna kuning, bergaris hijau yang bertuliskan PIN 5.56 CK
- 60 (Enam puluh) buah rel amunisi.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707243.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707248.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707243.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707250.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707252.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707249.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707245.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707244.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707289.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707239.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707294.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707251.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707283.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707247.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707285.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707287.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707293.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707282.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707284.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707246.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707261.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707288.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707240.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707291.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707290.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707292.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707242.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707286.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707235.
- 1 (satu) Dos amunisi bertuliskan MU5-TJ dengan LOT ;1301408707236.
- 1 (satu) buah kantong plastic berwarna Hitam.
- 1 (satu) buah kantong plastic berwarna putih
- 4 (empat) buah tas amunisi berwarna hijau
- 2 (dua) buah tas amunisi berwarna bening
- 4 (empat) buah rel warna hitam bertuliskan F5.56.
- 1 (satu) buah handphone merk Redmi dengan nomor 082143914544 beserta IMEI 860162035972139.
- 1 (satu) unit mobil Xenia DD 1400 KE warna coklat dengan nomor mesin 1NRF087050 nomor Rangka MHKV5EA1JGK003056.
- Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 146/Pid.Sus/2019/PN Tim |
|
Nomor | 146/Pid.Sus/2019/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal: Fransiscus Yohanis Babthista |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal: Fransiscus Yohanis Babthista |
Panitera | Panitera Pengganti: Desi Natalia Ina D.d |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi EDI SUSANTO |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pid.Sus/2019/PN Tim
Statistik750